Yogyakarta (ANTARA) - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2025 pada Sabtu (9/8) dengan tema “Peningkatan Keberdayaan, Kesejahteraan Pengurus Masjid dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Wakaf Uang”.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menguatkan peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus penggerak kemajuan umat.
Ketua PW DMI DIY Prof. Dr. H. Muhamad, M.Ag. dalam pidato iftitahnya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memajukan masjid, baik dalam aspek pelayanan ibadah, pemberdayaan pengurus, maupun pengembangan ekonomi. “Masjid harus memakmurkan dan dimakmurkan. Wakaf uang produktif adalah salah satu pintu untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Selain membahas program kolaborasi ekonomi syariah, pleno Rakerwil juga menetapkan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pengurus masjid, memperkuat literasi ekonomi umat, dan mengoptimalkan potensi wakaf produktif di seluruh kabupaten/kota DIY.
Sekretaris PW DMI DIY., Ahmad Fauzi, yang bertindak sebagai moderator sesi paparan, menegaskan bahwa hasil Rakerwil ini diharapkan dapat menjadi role model bagi daerah lain. “Masjid harus hadir sebagai solusi, bukan hanya di bidang ibadah, tetapi juga sosial, pendidikan, dan ekonomi. Wakaf uang memberi ruang bagi kemandirian umat,” ujar dia.
Dengan semangat kebersamaan, Rakerwil 2025 menjadi tonggak penting untuk mewujudkan masjid yang ramah jamaah, berdaya secara ekonomi, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga rentan sosial keagamaan di Yogyakarta. Program ini sangat penting dan strategis bagi kesejahteraan para pengelola dan pelaksana masjid yang sangat mulia ini. Penandatangan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng - DIY Hesnypita dan Ketua PW DMI DIY Prof. Dr. H. Muhamad, M.Ag., CIRBC.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng - DIY Hesnypita mengajak para pemangku kepentingan, khususnya DMI DIY beserta jajarannya, untuk bersama-sama berjuang mewujudkan bantuan kesejahteraan bagi para pengelola masjid seperti takmir, imam, muadzin, dan marbot.
“Semuanya sangat berjasa untuk kemakmuran masjid yang perlu dan wajib dihargai atas pekerjaan yang ikhlas tersebut,” kata Hesnypita. Ia juga menegaskan bahwa ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menginisiasi kerja sama serupa dengan organisasi keagamaan lain, sehingga semakin banyak tenaga keagamaan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial. “Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pekerja sosial keagamaan yang luput dari perlindungan negara,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua PW DMI DIY Prof. Dr. H. Muhamad, M.Ag., CIRBC menyatakan menyambut baik adanya MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, yang selama ini takmir dan perangkatnya belum banyak mendapat perhatian. Untuk itu, DMI sangat mendukung perangkat yang ada di kabupaten/kota hingga kapanewon untuk membantu menyukseskan program strategis ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah demi memperluas cakupan perlindungan tersebut.
"Pentingnya kehadiran negara untuk menjamin perlindungan kerja para marbot. Tugas marbot bukan sekadar merawat masjid, melainkan menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan rumah ibadah. Namun, pekerjaan tersebut kerap tidak terlihat dan kurang mendapat perhatian. Disinilah negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan," pungkasnya.

