Solo (ANTARA) - Seorang nenek berusia 74 tahun asal Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, Jumiyem merasakan manfaat program jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk pengobatan penyakit jantung yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir.
Ditemui di Solo, Senin, Jumiyem mengaku berkat program JKN dari BPJS Kesehatan, kini ia tak lagi merasa sendiri dalam menghadapi kondisi kesehatannya. Jumiyem merupakan peserta JKN yang terdaftar dalam segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Dengan keterbatasan ekonomi dan pemasukannya hanya sebagai pedagang, ia mengaku sangat terbantu dengan keikutsertaannya dalam program ini.
"Alhamdulillah, saya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berobat. Semua sudah ditanggung. Saya bersyukur sekali," katanya.
Awalnya, gejala jantung yang dialaminya tiba-tiba muncul, ia merasakan nyeri di bagian dada, cepat lelah, dan sering pusing. Keluarga kemudian membawa Jumiyem ke puskesmas untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ia harus lanjut dirujuk ke rumah sakit. Dokter menyatakan ia mengalami gangguan jantung dan perlu pengobatan rutin dalam jangka panjang.
Setelah dirujuk ke Puskesmas Banyuanyar, Jumiyem ternyata masuk ke dalam PRB atau Program Rujuk Balik, sebuah program dari BPJS Kesehatan untuk memudahkan pasien penyakit kronis seperti jantung, diabetes, hipertensi, dan lainnya agar tetap bisa mendapatkan pengobatan secara teratur di Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP) tanpa harus ke rumah sakit terus-menerus.
PRB sendiri merupakan inovasi layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan pasien penyakit kronis tetap mendapatkan pengobatan berkala tanpa harus selalu ke rumah sakit. Pasien yang stabil secara medis dapat melakukan kontrol di FKTP yang telah ditentukan, seperti puskesmas atau klinik dengan tetap memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan secara rutin.
"Pelayanan yang diberikan ke saya sangat baik. Setiap bulan saya ke puskesmas untuk ambil obat dan periksa tekanan darah. Semua gratis, petugas di sana sabar, ramah dan sabar ketika menjelaskan cara minum obat," katanya.
Selain pemeriksaan rutin, ia juga mendapat edukasi terkait gaya hidup sehat seperti pengaturan pola makan, pentingnya beristirahat cukup, dan menghindari aktivitas berat yang bisa memicu kambuhnya gejala. Selama menjalani PRB, kondisi kesehatannya lebih terkontrol dan stabil.
Dari pengalamannya, Jumiyem mengaku selama mengikuti PRB kesehatannya perlahan-lahan mulai membaik dengan rutin meminum obat. Ia sudah mulai bisa beraktivitas kembali sebagai pedagang. Ia merasa lebih tenang karena tidak perlu memikirkan biaya berobat, yang bisa sangat memberatkan bagi lansia sepertinya.
Ia juga mengatakan PRB sangat membantunya dalam menjalani pengobatan yang rutin ia lakukan. Manfaat yang ia rasakan yaitu kurangnya waktu tunggu pelayanan di poli yang lama, kemudahan akses pelayanan kesehatan, memudahkan untuk mendapatkan obat rutin.
"Rencana besok saya mau menjenguk cucu di luar kota, sebelum saya berangkat ke keluar kota, saya sudah cek kesehatan dimulai dari jantung saya, cek tensi dan cek darah, memastikan semuanya baik-baik saja, setelah keluar hasilnya alhamdulillah semua normal," katanya.
Ia mengaku sudah tidak akan khawatir lagi jika ingin berangkat keluar kota meski membutuhkan waktu lama. Kepesertaan JKN yang ia miliki sudah masuk ke dalam kelompok PRB dengan status penyakit jantung yang akan terus diawasi atau dilindungi oleh BPJS Kesehatan jika sewaktu-waktu ia sakit.
Sementara itu, pemerintah melalui BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas cakupan layanan kesehatan, termasuk memastikan seluruh masyarakat dapat jaminan kesehatan yang setara tanpa dibedakan.