Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera melelangkan kembali tujuh lokasi parkir umum kepada pihak swasta sebagai upaya menggenjot penerimaan asli daerah (PAD), setelah sebelumnya dilelangkan namun belum ada peminatnya.
"Total ada 11 ruas jalan sebagai lokasi parkir tepi jalan umum yang dilelangkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Sedangkan yang sudah ada pemenangnya baru lima lokasi parkir," kata Pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum Setda Kudus Dwi Agung Hartono di Kudus, Minggu.
Sementara sisanya, kata dia, segera dilelangkan kembali, sehingga dengan siswa waktu yang ada pemenang lelang bisa mengelola dengan durasi waktu hingga lima bulan ke depan.
Kelima ruas jalan yang menjadi objek lelang pengelolaan parkir yang sudah ada pemenangnya, yakni Ruas Jalan Jendral Sudirman Zona I mulai dari depan bimbingan belajar GO sampai barat Traffic Light Pegadaian Kudus, kemudian ruas Jalan Sunan Kudus zona 1 timur Jembatan Kali Gelis sampai traffic light depan toko sepeda.
Tiga ruas jalan lainnya, yakni Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, dan parkir lingkungan gedung Taman Bojana.
Total hasil lelangnya sebesar Rp226,62 juta dari potensi yang diterima pada tahun 2024 sebesar Rp122,15 juta.
Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah menambahkan lelang kembali untuk tujuh ruas jalan tersisa akan segera diajukan ke KPKNL, setelah berkas dinyatakan komplit.
Untuk melelangkan pengelolaan parkir, kata dia, dibutuhkan peta jalan, titik koordinat lokasi parkir, serta surat keputusan bupati.
"Durasi waktunya tentu bisa berbeda-beda ada yang tujuh bulan dan empat bulan, karena disesuaikan dengan siswa waktu tahun anggaran 2025," ujarnya.
Pemenang lelang, kata dia, memiliki hak untuk mengakomodir juru parkir lama dengan kesepakatan bisa memenuhi target. Sedangkan tarif parkirnya tetap harus mengikuti peraturan daerah (Perda) tentang Parkir.
Sebelum dilelangkan, imbuh dia, sudah ada survei dengan menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian potensi parkir di setiap ruasnya.
"Pemenang lelang, tentunya juga sudah melakukan survei sendiri potensi hasil parkirnya sehingga mereka berani menawar dengan nilai yang lebih tinggi dari hasil penerimaan sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Pengelolaan Lahan Parkir Pasar Kota Semarang