Semarang (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Semarang secara resmi mengundang badan usaha yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengelolaan lahan parkir di berbagai pasar di wilayah Kota Semarang.
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan parkir yang aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang pasar.
Berdasarkan pengumuman dengan nomor B/2513/900.1.13.29/III/2025, seleksi akan dilakukan dengan mengacu pada sejumlah dasar hukum, termasuk Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hingga Keputusan Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor 500.11.33/75 Tahun 2025 tentang pembentukan tim penelitian pengelolaan parkir.
Objek seleksi kali ini mencakup pengelolaan lahan parkir di beberapa pasar yang berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Adapun persyaratan bagi calon peserta, antara lain meliputi kepemilikan izin usaha di bidang perparkiran yang masih berlaku, profil badan usaha beserta dokumen legalitas, serta bukti laporan pajak dan sertifikat tenaga kerja.
Selain itu, peserta seleksi diwajibkan untuk menyertakan surat kesanggupan memberikan uang jaminan pelaksanaan selama tiga bulan pertama jika dinyatakan lolos seleksi.
Pemenang seleksi nantinya adalah pihak yang memenuhi persyaratan administrasi dan mengajukan penawaran tertinggi.
Seluruh dokumen penawaran harus ditujukan kepada Dinas Perdagangan Kota Semarang dalam amplop coklat tertutup dan tersegel, dengan objek yang akan dikelola ditulis di kiri atas amplop.
Peserta juga diwajibkan hadir pada waktu pembukaan penawaran yang akan diinformasikan oleh Tim Penelitian Permohonan Pengelolaan Parkir.
Jika terjadi perselisihan, penyelesaiannya akan dilakukan secara musyawarah oleh tim terkait.
Proses seleksi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan lahan parkir di pasar-pasar Kota Semarang sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Untuk pengumuman lengkap bisa diunduh di bawah ini:
Link download pengumuman lengkap PDF
Berita Terkait

Disdik Semarang: PPDB 2025 masih mengacu zonasi
Selasa, 25 Maret 2025 22:35 Wib

Penghafal Al Qur'an bisa ikuti seleksi masuk Undip melalui SBUB
Rabu, 19 Maret 2025 11:03 Wib

Wali Kota Semarang: Jangan sampai siswa miskin tak bisa sekolah
Sabtu, 8 Maret 2025 6:13 Wib

Industri manfaatkan Campus Hiring 2025 SV Undip seleksi calon pegawai
Rabu, 26 Februari 2025 8:24 Wib

Pemkot Pekalongan buka seleksi jabatan dua kepala dinas
Selasa, 18 Februari 2025 21:33 Wib

Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
Senin, 20 Januari 2025 18:57 Wib

Ratusan alumnus UIN Walisongo lulus seleksi CPNS dan PPPK
Kamis, 16 Januari 2025 16:17 Wib

BGN terus seleksi calon mitra untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Rabu, 15 Januari 2025 14:55 Wib