Gegana Polda Jateng musnahkan bahan peledak petasan di Batang
- 19 February 2026 17:41 WIB
Petugas bersiap memasukkan obat terlarang ke dalam blender saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/12/2025). Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap periode 2024-2025 terdiri dari 12 senjata tajam, 7.984 butir obat terlarang, 1.081,164 gram sabu-sabu dan ganja serta barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (keenam kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batang Raymond Ali (keempat kanan) bersama pejabat lainnya membakar barang bukti tindak kejahatan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/12/2025). Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap periode 2024-2025 terdiri dari 12 senjata tajam, 7.984 butir obat terlarang, 1.081,164 gram sabu-sabu dan ganja serta barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.