Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan melibatkan dua akademisi dari Universitas Diponegoro dan Universitas Sebelas Maret dalam seleksi pengisian enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kini masih kosong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Dwi Riyanto di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian enam dari sepuluh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kini masih kosong.
"Untuk menjamin objektivitas maka proses seleksi akan melibatkan lima orang penguji terdiri atas dua penguji internal Pemkab Batang (eselon II) dan tiga penguji eksternal dari kalangan akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Sebelas Maret (UNS)," katanya.
Menurut dia, pendaftaran seleksi terbuka enam jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut masih dibuka hingga 14 Oktober 2025.
"Akan tetapi, sejak pendaftaran seleksi terbuka JPTP ini dibuka pada 29 September 2025 tetapi hingga kini belum ada satu pun aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar padahal proses seleksi ditargetkan pertengahan November 2025," katanya.
Ia berharap aparatur sipil negara dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal karena pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman asnkarier.bkn.go.id.
Sebanyak enam jabatan strategis tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol Pamong Praja, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disperkim, Kepala DP3AP2KB, dan Kepala Baperida.
Menurut dia, para peserta akan menjalani beberapa tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi melalui assessment center, penulisan uji gagasan, hingga tahap presentasi, dan wawancara.
Kepada pelamar, kata dia, wajib memenuhi persyaratan seperti berpangkat Pembina dengan golongan IV/a, pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun, atau jabatan setara eselon III/b selama tiga tahun secara kumulatif, serta berusia maksimal 56 tahun.
Ia mengatakan dengan adanya pengisian jabatan pimpinan tinggi ini diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa bekerja lebih optimal.
"Dengan terisinya kursi jabatan yang kosong, kinerja OPD diharapkan lebih maksimal dalam mendukung visi-misi Bupati untuk lima tahun ke depan," katanya.

