Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus dampingi pedagang sayur malam di Pasar Bitingan peroleh tempat layak

Kamis, 11 Desember 2025 08:39 WIB
Image Print
Pasar Saerah di Jalan Agil Kusumadya Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan pendampingan kepada pedagang sayur yang biasa berjualan pada malam hari di kawasan Pasar Bitingan agar memperoleh tempat berjualan lebih layak, aman, dan representatif dengan biaya sewa terjangkau.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Rabu, menegaskan langkah penataan tersebut dilakukan secara humanis tanpa unsur pemaksaan.

Pemerintah daerah ingin agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman sekaligus tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

"Kami tetap memberikan pendampingan. Bahkan saat ini, pihak swasta yang menyiapkan tempat justru memberikan biaya sewa yang lebih murah dibandingkan ketika mereka masih berjualan di Pasar Bitingan," ujarnya.

Dia menjelaskan penataan ini berawal dari kondisi pedagang yang berjualan di badan jalan pada malam hari. Selain rawan kehujanan saat musim hujan, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

"Pedagang yang dipindah sementara itu yang berjualan di jalan. Biar mereka berdaya dan punya tempat. Kalau musim hujan, kasihan kalau kehujanan. Pemerintah harus hadir," ujarnya.

Dalam upaya tersebut, Pemkab Kudus menjalin kolaborasi dengan pihak swasta, yakni pengelola Pasar Saerah yang bersedia menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang.

Ia memastikan proses relokasi dilakukan melalui komunikasi dan sosialisasi yang baik, tanpa kekerasan.

"Kami merangkul, tidak ada kekerasan. Ini komunikasi yang baik. Jangan sampai pedagang terus berada di pinggir jalan, kehujanan, dan mengganggu lalu lintas. Pemerintah hadir memberikan dukungan agar pasar tetap ramai dan pedagang naik kelas," ujarnya.

Ia mengakui pemerintah daerah belum mampu membangun pasar baru dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran, terutama pada 2026.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan pihak swasta menjadi solusi sementara yang dinilai paling memungkinkan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah menjelaskan jumlah pedagang yang terdata awal mencapai lebih dari 600 orang.

Namun, setelah dilakukan verifikasi, pedagang aktif yang terdaftar sekitar 468 orang, dan seluruhnya dipastikan masih dapat tertampung.

"Dari sekitar 600 pedagang, yang terverifikasi sekitar 468 orang. Insyaallah seluruhnya tertampung di Pasar Saerah," ujarnya.

Dia menyebutkan biaya sewa di lokasi baru justru lebih ringan. Jika sebelumnya pedagang harus menanggung berbagai biaya secara terpisah, seperti listrik, kebersihan, dan keamanan hingga retribusi harian secara terpisah dapat mencapai Rp60.000–Rp70.000 per hari, sedangkan di lokasi baru biayanya sudah terakumulasi.

"Kalau dihitung akumulatif, biaya sewanya sekitar Rp49.000. Riilnya tentu lebih murah karena sudah termasuk beberapa fasilitas penunjang," ujarnya.

Pemkab Kudus menargetkan proses pemindahan pedagang dapat terealisasi pada pekan ketiga Desember 2025, menyesuaikan dengan kesiapan pengelola Pasar Saerah yang akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada pedagang yang telah mendaftar.

Namun demikian, Djati menegaskan jika nantinya masih ada pedagang yang tetap berjualan di badan jalan dan tidak mengindahkan sosialisasi, pemerintah akan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika masih ada yang bandel, akan kami tertibkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pasar Rakyat, yang mengatur jam operasional pasar milik pemerintah daerah dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB," ujarnya.




Baca juga: Pemkab Kudus raih penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026