Pekalongan, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyiapkan lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi, optimalisasi pendapatan daerah, dan penataan sistem perparkiran di daerah itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Restu Hidayat di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian potensi parkir 2026 yang dikaji oleh konsultan, nilai bruto potensi pendapatan parkir diperkirakan mencapai Rp4,92 miliar.
"Selama ini, pembagian hasil masih 30 persen untuk pengelola dan 70 persen untuk pemerintah. Dengan hasil kajian itu, target pendapatan pada 2025 semula Rp1,55 miliar dinaikkan menjadi Rp1,65 miliar," katanya.
Menurut dia, saat ini terdapat 392 titik parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan potensi bruto mencapai Rp4,92 miliar.
Namun, kata dia, pembagian hasil dan mekanisme pengelolaan parkir tepi jalan umum masih akan dikaji lebih lanjut termasuk kemungkinan dalam sistem pelelangan.
"Konsepnya masih kami olah agar formula pembagiannya tepat. Oleh karena itu, kami juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan untuk memberikan masukan teknis terkait rencana lelang pengelolaan parkir ini," katanya.
Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekalongan Slamet Trijendra mengatakan langkah ini merupakan kali pertama Pemkot Pekalongan berencana melelang ruas parkir di wilayahnya.
"Kami mendorong agar proses administrasinya segera dilakukan supaya tahun depan bisa langsung siap dijalankan. Nantinya, sistem pelelangan bisa dilakukan secara global dalam satu paket besar atau dibagi per lot, tergantung pada minat pasar," katanya.
Ia menambahkan dengan adanya rencana lelang ini maka pengelolaan parkir menjadi lebih profesional, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah.
Baca juga: Pemkab Kudus lelang pengelolaan parkir empat pasar tradisional

