Purwokerto (ANTARA) - Demi memberikan informasi secara langsung mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto melakukan kerja sama dengan Peer Educator untuk Influencer Program JKN (PARTNER JKN).
PARTNER JKN secara sukarela dan mempunyai itikad baik menjadi mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman tentang Program JKN kepada seluruh masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri menjelaskan implementasi PARTNER JKN ini dilakukan dengan tujuan untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada peserta JKN. Hal ini sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk menjalankan fungsi optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
“PARTNER JKN kami harapkan menjadi influencer dalam memberi edukasi dan memberi pemahaman kepada seluruh peserta JKN untuk lebih memahami hak dan kewajibannya," katanya.
"Tentunya target sosialisasi ini tidak hanya untuk peserta JKN, namun untuk seluruh masyarakat termasuk yang belum menjadi peserta JKN. Aspek-aspek Program JKN yang berkaitan dengan administrasi, iuran, dan pelayanan kesehatan sangat penting untuk dipahami sepenuhnya oleh masyarakat," ujar Niken menambahkan.
Menurutnya PARTNER JKN dilakukan dengan memanfaatkan komunitas yang ada di wilayah unit kerja BPJS Kesehatan. Komunitas yang dimaksudkan antara lain, komunitas keagamaan, komunitas olahraga, komunitas kesehatan, dan komunitas sosial.
Hal ini telah dibuktikan oleh salah satu PARTNER JKN mitra BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Evi Lismawati yang telah empat kali melakukan sosialisasi.
“Saya melakukan sosialisasi Program JKN kepada Masyarakat Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas hari ini. Antusias warga sangat baik dan semuanya memperhatikan sosialisasi dan penjelasan saya mengenai Program JKN,” kata Evi.
Evi merupakan salah satu penduduk di Kecamatan Lumbir. Meski umurnya telah menginjak 48 tahun, dirinya masih aktif dan memiliki pengalaman organisasi yang mumpuni.
“Usia tidak menghalangi saya untuk tetap produktif dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan. Saya juga merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua. Saya ingin lebih banyak masyarakat yang tahu tentang kepesertaan JKN, kanal pembayaran iuran, dan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap atau REHAB,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Evi turut memberikan materi sosialisasi yang berkaitan dengan jenis fasilitas kesehatan, alur pelayanan kesehatan, bagaimana mengakses pelayanan kesehatan apabila sedang di luar wilayah domisili atau tempat tinggal.
Warga yang mengikuti sosialisasinya juga antusias bertanya tentang kanal layanan administrasi dan pengaduan peserta JKN, baik kanal layanan tatap muka maupun kanan layanan non tatap muka.
Kanal layanan tatap muka, antara lain Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan, Mal Pelayanan Publik, BPJS Keliling, Pemberian Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan Pemberian Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sedangkan untuk kanal layanan non tatap muka antara lain, AMAN JKN, Website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Online, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
“Saya berkomitmen memberikan dedikasi dan tanggung jawab penuh sebagai PARTNER JKN yang telah dipercaya oleh BPJS Kesehatan. Saya akan memberikan update informasi dan product knowledge tentang kebijakan terbaru Program JKN saat sosialiasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Niken menambahkan PARTNER JKN mendapatkan pelatihan tentang Program JKN mengenai kepesertaan, iuran, dan pelayanan kesehatan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan semakin jelas. BPJS Kesehatan juga akan melakukan monitoring dan evaluasi kepada PARTNER JKN agar kegiatan sosialisasi selalu efektif dan tepat sasaran.