Kader posyandu di Kudus dituntut kuasai kompetensi dasar kesehatan
Kudus (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan pelatihan pemantauan tumbuh kembang balita sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas kader posyandu karena nantinya mereka harus menguasai 25 kompetensi dasar pelayanan kesehatan.
"Kompetensi dasar kesehatan tersebut, merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI terkait transformasi kesehatan sehingga kemampuan masing-masing kader posyandu di Kudus perlu ditingkatkan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Kudus Nuryanto di Kudus, Senin.
Apalagi, kata dia, posyandu merupakan layanan kesehatan yang melibatkan masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat, sehingga sangat dibutuhkan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, di antaranya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak.
Untuk itu, kata dia, sebanyak 120 kader posyandu dari 132 desa/kelurahan yang ada di sembilan kecamatan di Kudus diberikan pelatihan dan pemutakhiran cara dalam pencatatan ukur timbang bayi dan pemeriksaan ibu hamil pada buku kesehatan ibu dan anak (KIA), agar tingkat kesehatan masyarakat di Kudus semakin meningkat.
Pengetahuan dan keterampilan para kader posyandu tersebut, kata dia, perlu ditingkatkan dan nantinya mereka wajib menguasai 25 kompetensi dasar tentang ibu hamil, ibu menyusui, balita, remaja hingga lansia.
"Kompetensi dasar tersebut juga bagian dari program sertifikasi kompetensi kader posyandu," ujarnya.
Kompetensi dasar kesehatan tersebut, di antaranya terkait pemantauan pertumbuhan, penggunaan alat antropometri, memberikan konsultasi terkait gizi, memberikan pengarahan pada remaja, penyuluhan keluarga berencana, dan lainnya.
Nantinya, kata dia, posyandu terintegrasi sebagai layanan primer, berorientasi pada siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, balita, remaja, produktif, dan lansia. Sedangkan poliklinik desa nantinya juga berubah menjadi puskesmas pembatu (pustu).
Baca juga: Minat wajib pajak naik saat pembebasan denda PBB di Kudus
"Kompetensi dasar kesehatan tersebut, merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI terkait transformasi kesehatan sehingga kemampuan masing-masing kader posyandu di Kudus perlu ditingkatkan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Kudus Nuryanto di Kudus, Senin.
Apalagi, kata dia, posyandu merupakan layanan kesehatan yang melibatkan masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat, sehingga sangat dibutuhkan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, di antaranya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak.
Untuk itu, kata dia, sebanyak 120 kader posyandu dari 132 desa/kelurahan yang ada di sembilan kecamatan di Kudus diberikan pelatihan dan pemutakhiran cara dalam pencatatan ukur timbang bayi dan pemeriksaan ibu hamil pada buku kesehatan ibu dan anak (KIA), agar tingkat kesehatan masyarakat di Kudus semakin meningkat.
Pengetahuan dan keterampilan para kader posyandu tersebut, kata dia, perlu ditingkatkan dan nantinya mereka wajib menguasai 25 kompetensi dasar tentang ibu hamil, ibu menyusui, balita, remaja hingga lansia.
"Kompetensi dasar tersebut juga bagian dari program sertifikasi kompetensi kader posyandu," ujarnya.
Kompetensi dasar kesehatan tersebut, di antaranya terkait pemantauan pertumbuhan, penggunaan alat antropometri, memberikan konsultasi terkait gizi, memberikan pengarahan pada remaja, penyuluhan keluarga berencana, dan lainnya.
Nantinya, kata dia, posyandu terintegrasi sebagai layanan primer, berorientasi pada siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, balita, remaja, produktif, dan lansia. Sedangkan poliklinik desa nantinya juga berubah menjadi puskesmas pembatu (pustu).
Baca juga: Minat wajib pajak naik saat pembebasan denda PBB di Kudus