Kudus (ANTARA) - Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilibatkan dalam upaya memasyarakatkan program pemilahan sampah organik rumah tangga sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman.
"Dengan jumlah anggota PKK Kudus yang cukup banyak dan menaungi puluhan ribu kader yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, tentunya potensi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran sentral dalam mengatur pola konsumsi sekaligus mengelola limbah rumah tangga," kata Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Endhayani Sam'ani Intakoris saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga hasil kolaborasi Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF), Pemerintah Kabupaten Kudus, dan TP PKK Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Selain itu, kata dia, perempuan juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan lingkungan, khususnya di lingkup keluarga sehingga ketika setiap keluarga yang didampingi kader PKK mulai memilah dan mengolah sampah organik dari dapur, dampaknya tentu signifikan dalam menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus.
"Ketika ibu bergerak, keluarga ikut berubah. Dan ketika ribuan keluarga bergerak bersama, dampaknya akan terasa di tingkat kabupaten," ujarnya.
Director Communication Djarum Foundation Mutiara Diah Asmara menyampaikan pengelolaan sampah tidak hanya persoalan teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan perubahan perilaku.
Oleh karena itu, rumah tangga menjadi titik awal yang krusial.
Bertepatan dengan Hari Ibu, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang komunikasi bagi BLDF untuk memperkuat kapasitas ibu dan keluarga dalam mengelola sampah secara terencana dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh lingkungan sekitar.
Dalam sesi diskusi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Sulistiyowati menekankan persoalan sampah merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat.
Menurut dia, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi kunci agar kebijakan dan program pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Deputy Program Manager BLDF Redi Joko Prasetyo memaparkan program Kudus Asik (Apik dan Resik) untuk mendorong masyarakat memulai pemilahan sampah dari rumah, sekaligus menghadirkan konsep penjemputan sampah organik secara berkala.
Program ini membangun rantai pengelolaan sampah organik yang berkesinambungan, mulai dari rumah tangga hingga fasilitas pengolahan, agar hasil pemilahan dapat dikelola secara optimal.
Pemengaruh Kudus Asik yang juga peserta MasterChef Indonesia musim ketujuh, Isman Ridhwansah, mengatakan media sosial memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan edukasi pengelolaan sampah, terutama di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu, pesan tentang pengelolaan sampah perlu dikemas secara relevan, kreatif, dan inspiratif agar mendorong masyarakat mulai bergerak dari ruang terdekat, yakni dapur dan rumah tangga.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui sesi praktik berkelompok yang mengombinasikan demo memasak zero waste serta pelatihan pembuatan konten media sosial.
Para kader PKK dibekali keterampilan mengolah bahan pangan secara menyeluruh untuk meminimalkan limbah, sekaligus kemampuan menyusun konten edukatif sebagai bagian dari kampanye pengelolaan sampah organik di ruang digital.
Sejak 2018, BLDF bersama Pemkab Kudus secara konsisten memperkuat pengelolaan sampah organik melalui penguatan sistem dari hulu hingga hilir serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat.
Sosialisasi ini melibatkan sekitar 150 kader PKK dari Kecamatan Jati, Undaan, Kota Kudus, Jekulo, Bae, Kaliwungu, Dawe, Mejobo, dan Gebog, serta menjadi bentuk dukungan terhadap Program Pokok PKK ke-9 tentang kelestarian lingkungan hidup.
Sebagai kabupaten dengan aktivitas industri dan kepadatan penduduk yang tinggi, Kabupaten Kudus menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2024 timbulan sampah di Kabupaten Kudus tercatat lebih dari 150 ribu ton per tahun atau sekitar 437 ton per hari. Kondisi tersebut menegaskan urgensi penanganan sampah yang lebih sistematis, adaptif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

