Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Damar Praseyono mengatakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus akuntabel, transparan, dan berorientasi kepada peningkatan mutu pendidikan di daerah setempat.
“Dana BOS bukan sekadar soal terserap atau tidaknya anggaran, tetapi sejauh mana benar-benar mendukung proses belajar mengajar dan kepentingan peserta didik,” kata dia pada acara Pendampingan Pengelolaan Dana BOS di Hotel Trio Kota Magelang, Selasa.
Meski dana BOS merupakan kebijakan pemerintah pusat dan dikelola langsung oleh sekolah, Pemerintah Kota Magelang memiliki tanggung jawab pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dana BOS merupakan uang negara yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.
Oleh karena itu, katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang, tertib administrasi, kelengkapan dokumen, serta akurasi pelaporan menjadi hal mutlak untuk melindungi sekolah dan pengelola dari potensi persoalan hukum.
Dia mengatakan penggunaan Dana BOS harus terbuka dengan melibatkan komite sekolah secara proporsional serta menyampaikan informasi penggunaan dana BOS kepada publik.
“Penggunaan dana BOS harus diarahkan pada belanja yang berdampak langsung bagi peserta didik, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, serta pembentukan karakter,” ujarnya
Selain itu, katanya, keakuratan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) wajib diperhatikan karena menjadi dasar utama penyaluran anggaran dan perumusan kebijakan, termasuk dengan membuka ruang konsultasi dan pendampingan sejak tahap perencanaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho menjelaskan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara pemegang kas sekolah dan operator Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dalam mengelola dana BOS.
Dengan demikian, katanya, penggunaan dana BOS sesuai petunjuk teknis teknis (juknis) meskipun pihak sekolah tetap memberi kewenangan untuk menyesuaikan dengan program kerja yang sudah ada.
"Hal ini memerlukan kesamaan persepsi agar semua pihak taat pada aturan dan dana yang digunakan benar-benar bermanfaat," katanya.
Pada kegiatan ini, ia menekankan tiga aspek penting, yakni transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan sekolah swasta, termasuk 75 SD dan 23 SMP di Kota Magelang. Pada hari berikutnya, Rabu (17/12), kegiatan serupa diikuti kepala sekolah dan pengawas.

