Logo Header Antaranews Jateng

Dinas Kopdag Temanggung tera ulang SPBU pastikan takaran dan harga akurat

Kamis, 22 Januari 2026 16:33 WIB
Image Print
Petugas mengamati ukuran bejana tera ulang di salah satu SPBU di Kabupaten Temanggung, Kamis (22/1/2026) ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopdag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan tera ulang di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan keakuratan takaran dan harga.

Pengamat Tera Terampil dari UPTD Metrologi, Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Septa Adi Nugroho di Temanggung, Kamis, mengatakan tera ulang ini meliputi pengecekan tanda teranya, kunci segel, serta pengujian volumenya, yakni dengan menuangkan BBM sebanyak 20 liter pada alat bejana ukur.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan upaya antisipasi tindakan kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) agar sesuai takaran dan harga.

"Tera ulang di SPBU ini akan kita lakukan di seluruh wilayah Temanggung mulai tanggal 19 Januari 2025 kemarin," katanya.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari layanan rutin dalam rangka memastikan keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan serta bentuk perlindungan konsumen, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Bahwa tera ulang ini dilakukan secara berkala di seluruh SPBU di Kabupaten Temanggung guna menjamin setiap liter BBM yang dibeli masyarakat sesuai dengan takaran semestinya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan praktik perdagangan yang adil," katanya.

Menurut dia, hasil semua alat ukur di SPBU memenuhi standar akurasi dan berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan. Setiap nozzle juga telah dipasangi segel tera sah sebagai bukti pemeriksaan.

"Untuk aturan yang berlaku itu toleransinya lima persen, jadi dari 20 liter itu, pakai bejana ukuran 20 liter itu maksimal 100 mili, jadi tidak boleh melebihi itu, entah itu lebih 100 mili maupun kurang 100 mili. Hasilnya semuanya bagus, di kisaran minus 30 dan 15, jadi masih dalam toleransi yang diizinkan," katanya.



Baca juga: Polres Temanggung menahan pelaku percobaan pencurian ATM



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026