Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Pati mengajak perusahaan daftarkan pekerja ke BPJamsostek

Rabu, 28 Januari 2026 14:25 WIB
Image Print
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan beasiswa terhadap salah satu ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (28/1/2026). Hadir Kepala Disnaker Pati Bambang Agus Yunianto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Vinca Meitasari, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pati Mochamad Andy Heriamsah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Pati (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati, Jawa Tengah Risma Ardhi Chandra mengajak seluruh perusahaan di daerah itu untuk mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja akan lebih tenang dalam bekerja. Kita tidak pernah tahu kondisi seseorang sejak berangkat sampai pulang kerja," ujarnya usai penyerahan santunan kematian dan kecelakaan kerja terhadap lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.

Ia menegaskan Pemkab Pati terus mengimbau perusahaan-perusahaan, baik skala UMKM hingga menengah ke atas, untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan penting apabila terjadi risiko kerja.

"Kalau terjadi apa-apa, BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu. Karena itu, kami harapkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pati lebih peduli terhadap perlindungan pekerjanya," katanya.

Ia berharap seluruh pekerja, baik formal maupun informal, termasuk yang berada di pelosok desa, seperti RT/RW, lembaga desa, nelayan, petani, pekerja sosial dan keagamaan, hingga masyarakat miskin ekstrem, dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Vinca Meitasari, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pati Mochamad Andy Heriamsah.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Vinca Meitasari mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemkab Pati untuk melakukan sosialisasi secara masif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja informal agar mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah memberikan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari program penanggulangan kemiskinan. Mulai Maret hingga Desember 2026, iuran peserta bukan penerima upah hanya sebesar Rp8.400 per bulan, turun dari sebelumnya Rp16.800, dengan manfaat yang tetap sama.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pati Mochamad Andy Heriamsah menambahkan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pati hingga Desember 2025 sudah mencapai 40,38 persen atau sebanyak 247.716 pekerja. Sehingga, masih terdapat 365.670 pekerja atau 59,62 persen yang belum terlindungi.

Ia berharap seluruh pekerja rentan dan tidak mampu di Kabupaten Pati ke depan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Pati tetap dilanjutkan pada tahun ini, meskipun terdapat penyesuaian anggaran dibandingkan tahun 2025.

"Untuk alokasi anggarannya diperkirakan Rp100 jutaan untuk pekerja rentan agar mereka tetap terlindungi selama bekerja," ujarnya.

Sementara manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, dirasakan langsung oleh para ahli waris penerima santunan hari ini. Dari lima penerima klaim, dua di antaranya merupakan peserta program pekerja rentan Pemkab Pati, dua orang perangkat desa, dan satu orang pekerja SPBE Lingkar Pati.

Nurul Khatijah, ahli waris almarhum Miftahul Huda sebagai pekerja SPBE Lingkar Pati mengaku bersyukur atas santunan yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Berkat keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga kami menerima santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp133,95 juta serta beasiswa untuk dua anak senilai Rp174 juta," ujarnya.

Ia menambahkan santunan tersebut sangat membantu meringankan beban keluarga, khususnya untuk biaya pendidikan kedua anaknya yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar dan taman kanak-kanak.


Baca juga: Empat sekolah di Pati raih Adiwiyata Nasional 2025



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026