Wapres kembali serahkan manfaat BPJAMSOSTEK Rp2,2 miliar
Semarang (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya, sebelumnya hal serupa juga dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penyerahan santunan didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan turut hadir Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Alun-alun Kota Surabaya, Kamis (2/6/2022).
Santunan itu terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa, hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam sambutannya Wakil Presiden berharap usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak tersebut akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.
Menurut data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 523 ribu lebih kasus, sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.
Mensos Risma dalam keterangannya usai penyerahan santunan juga menyampaikan ada beberapa penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program santunan dan juga beasiswa, ada santunan seperti dulu tukang sapu yang mengalami kecelakaan, diserahkan kepada Pak Wagub senilai Rp6,1 triliun," jelas Risma.
Anggoro Eko Cahyo menyampaikan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta Jamsostek.
"Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden melalui instruksinya meminta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi," jelas Anggoro.
Jumlah tenaga kerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27 persen.
"Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera," kata Anggoro.
Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Ungaran Budi Jatmiko menjelaskan santunan tersebut adalah bentuk upaya nyata negara dalam mempertahankan ekonomi masyarakat, karena jika peserta BPJAMSOSTEK mengalami kecelakaan kerja atau wafat, keluarga mereka harus tetap mendapatkan penghasilan untuk bisa menghidupi keluarganya.
"Santunan ini memang tak bisa untuk menggantikan almarhum yang wafat atau mengalami kecelakaan kerja, tapi setidaknya bisa digunakan untuk pelindung ekonomi mereka, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan kehidupan," kata Jatmiko.
Pemberian santunan tersebut, kata Jatmiko, merupakan momentum sekaligus mengingatkan tentang pentingnya seluruh warga Indonesia terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Setiap pekerja wajib dilindungi Program BPJAMSOSTEK, agar mereka merasa aman dan kinerja pekerja terus meningkat. Keluarga yang di rumah juga tidak mengkhawatirkan kehidupan di masa depan jika sewaktu-waktu mengalami risiko dalam bekerja," tutup Jatmiko.
Penyerahan santunan didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan turut hadir Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Alun-alun Kota Surabaya, Kamis (2/6/2022).
Santunan itu terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa, hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam sambutannya Wakil Presiden berharap usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak tersebut akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.
Menurut data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 523 ribu lebih kasus, sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.
Mensos Risma dalam keterangannya usai penyerahan santunan juga menyampaikan ada beberapa penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program santunan dan juga beasiswa, ada santunan seperti dulu tukang sapu yang mengalami kecelakaan, diserahkan kepada Pak Wagub senilai Rp6,1 triliun," jelas Risma.
Anggoro Eko Cahyo menyampaikan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta Jamsostek.
"Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden melalui instruksinya meminta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi," jelas Anggoro.
Jumlah tenaga kerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27 persen.
"Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera," kata Anggoro.
Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Ungaran Budi Jatmiko menjelaskan santunan tersebut adalah bentuk upaya nyata negara dalam mempertahankan ekonomi masyarakat, karena jika peserta BPJAMSOSTEK mengalami kecelakaan kerja atau wafat, keluarga mereka harus tetap mendapatkan penghasilan untuk bisa menghidupi keluarganya.
"Santunan ini memang tak bisa untuk menggantikan almarhum yang wafat atau mengalami kecelakaan kerja, tapi setidaknya bisa digunakan untuk pelindung ekonomi mereka, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan kehidupan," kata Jatmiko.
Pemberian santunan tersebut, kata Jatmiko, merupakan momentum sekaligus mengingatkan tentang pentingnya seluruh warga Indonesia terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Setiap pekerja wajib dilindungi Program BPJAMSOSTEK, agar mereka merasa aman dan kinerja pekerja terus meningkat. Keluarga yang di rumah juga tidak mengkhawatirkan kehidupan di masa depan jika sewaktu-waktu mengalami risiko dalam bekerja," tutup Jatmiko.