Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto mengajak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai langkah pencegahan dini terhadap risiko penyakit kronis yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, mengatakan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun oleh seluruh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif dalam Program JKN.
“Skrining Riwayat Kesehatan bertujuan untuk mendeteksi secara dini risiko penyakit kronis yang bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, hingga stroke dapat diketahui lebih awal melalui skrining ini,” katanya.
Dia mengatakan peserta yang hasil skriningnya menunjukkan adanya risiko penyakit tertentu dapat segera berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dengan demikian, kata dia, penanganan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai dengan kondisi kesehatan peserta.
Menurut dia, menjaga kesehatan tidak hanya dilakukan ketika seseorang sudah sakit, juga melalui langkah pencegahan sejak dini.
Oleh karena itu, lanjut dia, deteksi awal risiko penyakit diharapkan dapat menekan angka kejadian penyakit kronis dan meningkatkan kualitas hidup peserta JKN.
“Skrining Riwayat Kesehatan merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif Program JKN. Semakin cepat risiko penyakit diketahui, maka semakin cepat pula upaya antisipasi dan pengendaliannya,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan peserta JKN dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan secara mandiri dengan mudah dan cepat.
Menurut dia, skrining dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165, laman resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id, maupun dengan datang langsung ke FKTP tempat peserta terdaftar.
“Ada beberapa alternatif pilihan untuk melakukan skrining. Proses pengisian juga sangat mudah dan hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga 10 menit,” katanya.
Dia juga mengingatkan jika peserta JKN belum melakukan skrining dalam tahun berjalan, petugas fasilitas kesehatan akan mengingatkan untuk mengisi skrining saat peserta berkunjung ke FKTP.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar seluruh peserta tetap mendapatkan manfaat pencegahan kesehatan secara optimal.
“Melalui skrining ini, kami berharap peserta JKN semakin sadar akan pentingnya pencegahan penyakit sejak dini. Kalau bisa skrining sekarang, kenapa harus ditunda nanti,” kata Niken.
Salah seorang peserta JKN asal Purwokerto, Achmad Yadi Kurniawan (35) mengaku terbantu dengan adanya Skrining Riwayat Kesehatan.
Dengan demikian, kata dia, skrining tersebut dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN menggunakan gawai pribadinya.
“Saya kira bakal ribet, ternyata hanya perlu beberapa menit dan bisa dilakukan dari rumah. Dari hasil skrining ini saya jadi mengetahui risiko penyakit apa yang ada, sehingga bisa lebih waspada dan menjaga kesehatan,” kata Yadi.
Baca juga: OJK Purwokerto menilai sektor jasa keuangan di Banyumas Raya tumbuh stabil

