Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyoroti meningkatnya kasus kecelakaan kerja di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir, serta meminta kalangan perusahaan untuk menggenjot pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, angka kecelakaan kerja terus meningkat dalam empat tahun terakhir, yaitu 15.408 kasus pada 2022; 18.225 kasus pada 2023; 21.828 kasus pada 2024; dan 32.870 kasus pada 2025.
"Kepada dunia usaha, akademisi, dan pekerja, jadikanlah pembudayaan K3 melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan pembangunan ekosistem K3 yang modern serta adaptif," katanya, di Semarang, Senin.
Hal tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Gus Yasin tersebut saat kegiatan Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Ia menjelaskan bahwa pembudayaan K3 berarti menjadikan keselamatan sebagai nilai dan perilaku, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.
Hal itu tercermin dari kesadaran pekerja menggunakan alat pelindung diri, keberanian pimpinan menghentikan pekerjaan yang berbahaya, serta tumbuhnya tanggung jawab bersama atas keselamatan di tempat kerja.
Budaya K3, kata dia, hanya dapat terwujud melalui kepemimpinan yang kuat, sistem yang konsisten, pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, dan harus terintegrasi dengan sistem perusahaan.
"Sebab, setelah kita telusuri, ternyata kecelakaan itu banyak terjadi di luar tempat bekerja. Artinya, dalam proses perjalanan, termasuk faktor kesehatan yang menimbulkan kematian. Ini yang saat ini masih menjadi concern kita bersama," katanya.
Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang bermartabat.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban teknis perusahaan, melainkan hak asasi pekerja, dan fondasi utama produktivitas kerja.
Pun demikian, ia membeberkan bahwa secara umum perusahaan-perusahaan di Jateng sejauh ini telah menerapkan standar K3 dengan baik.
Bahkan, sejumlah industri telah menyediakan fasilitas transportasi bagi pekerja, namun pengawasan terhadap moda transportasi tersebut masih perlu diperkuat, terutama karena banyak yang dikelola oleh pihak ketiga.
"Bekerja selamat itu bukan hanya di tempat kerja, tetapi juga saat menuju tempat kerja. Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama," kata putra mendiang ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu.
Melalui momentum Bulan K3 2026, Pemprov Jateng berharap pembudayaan K3 dapat semakin diperluas yang tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga mencakup keselamatan perjalanan dan pemanfaatan teknologi baru, demi meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Gus Yasin juga memberikan apresiasi kepada perusahaan di Jateng yang telah membudayakan K3, khususnya 83 perusahaan penerima Penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil Tahun 2025.
Kemudian, 40 perusahaan penerima Penghargaan P2-HIV AIDS di Tempat Kerja Tahun 2025, serta PT Kawasan Industri Kendal sebagai Kawasan Industri dengan Penerapan NORMA100 Terbaik Tahun 2025.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: JKK berikan penanganan medis tanpa batas biaya

