Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang di Provinsi Jawa Tengah mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Masyarakat tidak perlu khawatir penyebaran COVID-19 ini. Akan tetapi, kami mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto di Batang, Minggu.
Ia menyampaikan bahwa ada orang yang terindikasi terserang COVID-19 di Kabupaten Batang dan mereka sedang menjalani isolasi.
Meskipun tingkat penularan COVID-19 sudah tidak tinggi, ia mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan surat edaran ke instansi pemerintah terkait agar meningkatkan kewaspadaan.
"Kami juga mengingatkan warga agar tetap menjaga kebersihan dan sebaiknya mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah," katanya.
"Kami berharap warga tetap menjaga protokol kesehatan, apalagi sebentar lagi ada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yang dipastikan akan terjadi keramaian maupun kerumunan massa," ia menambahkan.
Didiet mengatakan bahwa sebagian besar warga Kabupaten Batang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19, termasuk vaksinasi dosis penguat.
Mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi massal guna menekan risiko penularan COVID-19, ia menyampaikan, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
Pemerintah Jepang dituntut warganya terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 8:50 Wib
Peneliti vokasi Undip ungkap obat herbal untuk COVID-19
Kamis, 28 Desember 2023 8:21 Wib
Agar liburan Natal aman dari COVID-19, ingat vaksin hingga masker
Minggu, 24 Desember 2023 8:41 Wib
Wali Kota Semarang minta perketat pengawasan di bandara dan pelabuhan
Jumat, 22 Desember 2023 8:00 Wib
KAI Purwokerto imbau penumpang tetap jalankan protokol kesehatan
Kamis, 21 Desember 2023 13:43 Wib
Penularan COVID-19 di Jateng masih terkendali
Kamis, 21 Desember 2023 5:57 Wib
Penularan COVID-19 di Jateng masih terkendali
Kamis, 21 Desember 2023 5:56 Wib
Kasus COVID-19 ditemukan di Sukoharjo
Selasa, 19 Desember 2023 21:24 Wib