Moskow (ANTARA) - Pemerintah Jepang dituntut sekelompok warganya dan meminta kompensasi senilai 91 juta yen atau sekitar Rp9,5 miliar atas kerugian yang mereka dan anggota keluarga lainnya alami akibat vaksin COVID-19 lantaran minimnya informasi tentang efek samping, demikian lapor media Jepang pada Rabu (17/4).
Kelompok yang terdiri atas 13 penggugat tersebut mencakup anggota keluarga dari delapan orang yang meninggal dunia usai menerima vaksin COVID-19.
Beberapa orang di antaranya juga mengaku mengalami efek kesehatan yang berkepanjangan dan merugikan akibat vaksinasi COVID, seperti dilaporkan lembaga penyiar Jepang, NHK.
Sumber: Sputnik
Berita Terkait
Daftar nama pemain timnas hadapi Jepang dan Arab Saudi, Sayuri bersaudara kembali dipanggil
Rabu, 13 November 2024 12:18 Wib
Ketika petai asal Pati bisa menembus pasar Jepang
Selasa, 5 November 2024 16:23 Wib
Tiket Timnas Indonesia vs Jepang habis terjual
Selasa, 5 November 2024 13:38 Wib
KTH Sukobubuk Rejo Pati ekspor jengkol dan petai ke Jepang
Selasa, 29 Oktober 2024 13:32 Wib
383 peserta di Jateng ikuti seleksi magang ke Jepang
Senin, 21 Oktober 2024 16:29 Wib
Hari Raya Galungan dan Kuningan, Menag sapa umat Hindu Indonesia di Jepang
Senin, 30 September 2024 13:12 Wib
Menag luncurkan Halal International Trust Organization di Jepang
Minggu, 29 September 2024 13:35 Wib
Posisi Indonesia di Grup C usai lawan Australia
Selasa, 10 September 2024 21:57 Wib