Moskow (ANTARA) - Pemerintah Jepang dituntut sekelompok warganya dan meminta kompensasi senilai 91 juta yen atau sekitar Rp9,5 miliar atas kerugian yang mereka dan anggota keluarga lainnya alami akibat vaksin COVID-19 lantaran minimnya informasi tentang efek samping, demikian lapor media Jepang pada Rabu (17/4).
Kelompok yang terdiri atas 13 penggugat tersebut mencakup anggota keluarga dari delapan orang yang meninggal dunia usai menerima vaksin COVID-19.
Beberapa orang di antaranya juga mengaku mengalami efek kesehatan yang berkepanjangan dan merugikan akibat vaksinasi COVID, seperti dilaporkan lembaga penyiar Jepang, NHK.
Sumber: Sputnik
Berita Terkait
Posisi Indonesia di Grup C usai lawan Australia
Selasa, 10 September 2024 21:57 Wib
Profesor Kato : Dunia harus belajar dari Indonesia mengenai kerukunan
Minggu, 11 Agustus 2024 19:59 Wib
Kemenag Jateng bicara kerukunan di hadapan mahasiswa Universitas Chuo Jepang
Minggu, 11 Agustus 2024 18:47 Wib
Undip gandeng Universitas Nagoya kembangkan riset
Rabu, 17 Juli 2024 8:15 Wib
Mahasiswa UIN Walisongo raih dua penghargaan bergengsi di Jepang
Senin, 8 Juli 2024 13:47 Wib
Toulon Cup : Timnas U-20 kalah 1-4 lawan Jepang U-19
Sabtu, 8 Juni 2024 22:00 Wib
Hasil lengkap final Piala Asia U-23 2024, Jepang juara
Sabtu, 4 Mei 2024 4:47 Wib
Peraih Grammy Award Kitaro siap tampil di RWMF Tahun 2024
Kamis, 2 Mei 2024 13:03 Wib