Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus memperketat perdagangan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sebenarnya sebelum muncul PMK, kami juga sudah melakukan secara rutin pemeriksaan ternak di pasar hewan di Temanggung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Selasa.
Joko menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi teknis tentang kewaspadaan terhadap kejadian PMK.
Baca juga: Bupati ingatkan warga waspada PMK, namun jangan panik
Ia mengatakan lalu lintas ternak juga harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), manakala ada pedagang hewan dari luar Temanggung yang tidak bisa menunjukkan SKKH maka tidak akan diterima di pasar hewan di Temanggung.
"Langkah-langkah seperti ini sudah kami lakukan sejak dulu, jadi untuk mengantisipasi PMK masuk ke Temanggung kami akan semakin memperketat perdagangan hewan ternak, apalagi menjelang perayaan Idul Adha," katanya.
Menurut dia setiap hari pasaran pihaknya menugaskan dua petugas untuk melakukan pengecekan dan pemantauan. Petugas tersebut adalah petugas medis dan paramedis.
"Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan pasar hewan, sosialisasi, dan langkah antisipasi lainnya terus dilakukan," katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah membentuk tim unit reaksi cepat (URC) untuk melakukan pemantauan dan pengecekan hewan ternak di pasar hewan maupun peternak di Temanggung.
"Tim sudah mulai bekerja dan sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK di Temanggung," katanya.
Baca juga: 14 hari pasar hewan di Kabupaten Magelang tutup, antisipasi PMK
Baca juga: Pemkab Cilacap bentuk unit respons cepat penanganan PMK
Berita Terkait
Pasar Dargo Semarang diberdayakan jadi pusat ekonomi
Rabu, 11 Desember 2024 7:29 Wib
Saham pilihan perdagangan pada Rabu
Rabu, 4 Desember 2024 9:24 Wib
USM-DP3A-P2KB kerja sama pencegahan perdagangan orang
Kamis, 28 November 2024 13:38 Wib
Mendag dan Dirut Pertamina Patra Niaga tinjau SPBU Sleman yang disegel
Senin, 25 November 2024 15:08 Wib
Mobee dapatkan Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti
Jumat, 22 November 2024 15:21 Wib
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
Rabu, 13 November 2024 15:16 Wib
Kuasa hukum minta Kejagung periksa Mendag berikut soal Tom Lembong
Selasa, 5 November 2024 13:46 Wib
Mendag: Permendag 8 lindungi industri tekstil
Kamis, 31 Oktober 2024 14:24 Wib