Logo Header Antaranews Jateng

Penyerapan DBHCHT 2025 di Kudus capai Rp268,32 miliar

Senin, 19 Januari 2026 20:58 WIB
Image Print
Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) merupakan proyek pembangunan gudang produksi rokok menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membantu industri rokok kecil di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp268,32 miliar atau 94,55 persen dari anggaran DBHCHT sebesar Rp283,78 miliar.

"Data penyerapan DBHCHT 2025 tersebut bersifat sementara karena belum diaudit BPK," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono di Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan dari sembilan OPD yang menerima anggaran DBHCHT, realisasi terbesar secara persentase Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar 98,08 persen, sedangkan terendah Satuan Polisi Pamong Praja 65 persen.

Satpol PP tercatat mendapatkan alokasi DBHCHT selama 2025 sebesar Rp787,5 juta, sedangkan realisasinya mencapai Rp511,87 juta.

Sementara Dinas PUPR dengan alokasi anggaran Rp76,26 miliar, hingga akhir tahun 2025 realisasinya sebesar Rp74,8 miliar atau 98,08 persen.

Untuk alokasi terbesar diterima Dinas PUPR, sedangkan urutan berikutnya ditempati Dinas Kesehatan dengan alokasi sebesar Rp67,25 miliar, sementara penyerapannya sebesar Rp59,6 miliar atau 88,64 persen.

Sementara alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp283,78 miliar atau lebih tinggi dibandingkan alokasi dana cukai tahun 2024 yang diterima Kudus sebesar Rp261,28 miliar.

Untuk penggunaannya, disesuaikan dengan PMK 72/2024 mengatur penggunaan dana untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen, sedangkan bidang kesehatan alokasi anggarannya sebesar 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

Pemerintah daerah juga bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya yang menjadi prioritas daerah, dengan catatan alokasi anggaran program wajib sudah terpenuhi.




Baca juga: Potensi kerugian akibat banjir di sejumlah desa Kudus ditaksir Rp533 miliar



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026