Logo Header Antaranews Jateng

KPK umumkan OTT Sudewo, diperiksa di Polres Kudus

Senin, 19 Januari 2026 20:00 WIB
Image Print
Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9/2025). Sudewo diperiksa penyidik KPK sebagi saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.

“Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan Pati.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026