Boyolali (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memperpanjang waktu pendaftaran program bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai modal usaha di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, hingga akhir November 2020.
"Pendaftaran dibuka kembali mulai awal bulan ini, hingga tanggal 27 November 2020, sehingga pelaku UMKM di Boyolali yang belum mengusulkan program bantuan modal usaha bisa mengajukan ke Dinkopnaker," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali, M. Syawaludin, di Boyolali, Selasa.
Menurut Syawaludin hal tersebut kesempatan bagi warga yang mempunyai usaha mikro kecil menengah di Boyolali segera mendaftarkan diri untuk diusulkan mengikuti program modal usaha ke pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMK.
Baca juga: UMKM di Kota Magelang mendapat pelatihan
Selain Dinkopnaker, pelaku UMKM yang mendaftarkan, juga bisa diusulkan melalui lembaga koperasi, lembaga-lembaga penyalur lainnya, dan pelaku usaha mikro. Pengusulan tersebut ditujukan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMK.
Menurut dia bantuan dana hibah modal kerja UMKM di Boyolali masing-masing menerima senilai Rp2,4 juta. Dana bantuan itu, langsung masuk ke nomor rekening masing-masing pelaku usaha.
Syawaludin berharap bantuan melalui program tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat pelaku usaha mikro. Melalui bantuan modal itu, usaha yang dikembangkan masyarakat bisa lebih berkembang, sehinga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dia menambahkan jumlah pemohon bantuan modal usaha pelaku UMKM di Boyolali hingga saat ini, terus meningkat. Jumlah pemohon hingga awal pekan bulan ini, tercatat telah mencapai lebih 55.000 orang.
Jumlah pelaku UMKM tersebut merupakan yang sudah terdata dan sudah diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurut dia, dari jumlah pelaku usaha yang telah diusulkan tersebut yang telah cair bantuannya baik tahap pertama, kedua, dan ketiga melalui Bank BRI sudah sebanyak 7.200 pemohon.
Syawlaudin mengatakan dengan adanya bantuan program dana hibah modal kerja UMKM dari Pemerintah tersebut sangat membantu terutama bagi pengusaha kecil yang berhenti karena dampak pandemi COVID-19. Mereka mendapatkan modal untuk membuka usaha kembali setelah terhenti karena pandemi.
Baca juga: Sejumlah pelaku UMKM pilih bertahan meski pandemi
Baca juga: Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja jadi jalan reformasi struktural bagi UMKM
Berita Terkait
Perbankan swasta dampingi UMKM bangun jejaring bisnis
Sabtu, 6 April 2024 4:35 Wib
Gibran minta harga normal semua tempat makanan selama libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 18:48 Wib
DJP & Kemenkeu Satu Jateng fasilitasi UMKM lapor SPT
Sabtu, 23 Maret 2024 20:31 Wib
56 UMKM ramaikan bazar Ramadhan Fair Jateng 2024
Jumat, 22 Maret 2024 8:38 Wib
Dukung UMKM lokal, Universitas Muhammadiyah Purwokerto menggelar Pasar Ramadhan 2024
Kamis, 14 Maret 2024 17:47 Wib
Semen Gresik luncurkan "Hampers Berkah Nglarisi Produk UMKM Lokal"
Rabu, 13 Maret 2024 11:08 Wib
Wabup Wonosobo: UMKM miliki peran strategis dalam pembangunan
Rabu, 6 Maret 2024 16:25 Wib
Amartha dan Celios luncurkan Fintech Media Toolkit
Selasa, 5 Maret 2024 19:55 Wib