Jepara (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara, Jawa Tengah, mengkaji usulan sejumlah pelaku wisata untuk menghapuskan larangan kunjungan ke Pulau Karimunjawa untuk anak di bawah usia 10 tahun karena pengunjungnya juga banyak dari kalangan keluarga.
"Jika ada batasan usia maka anaknya dimungkinkan tidak bisa ikut berwisata ke Karimunjawa ketika kedua orang tuanya mengunjungi objek wisata Karimunjawa. Untuk itulah, pelaku wisata mengusulkan agar larangan tersebut dicabut," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Sabtu.
Sejak Pulau Karimunjawa terbuka untuk wisatawan, kata dia, aturan kunjungannya memang dibatasi, mulai dari membawa surat hasil tes cepat COVID-19 hingga keharusan mematuhi protokol kesehatan.
Jumlah penumpang yang bisa menyeberang ke Pulau Karimunjawa, kata dia, juga dibatasi agar protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak antarpenumpang kapal, bisa diterapkan demi memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru itu.
Setelah 16 Oktober 2020 dibuka untuk wisatawan, Pemkab Jepara sudah melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan para wisatawan selama di Karimunjawa.
Hasilnya, lanjut dia, memang tidak ada temuan kasus penularan virus corona di Pulau Karimunjawa sehingga hingga sekarang masih nihil kasus COVID-19.
"Kami sudah mengingatkan para pelaku wisata, terutama pemilik biro wisata, untuk ikut memberikan edukasi dan penyadaran kepada para wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan selama di Pulau Karimunjawa," ujarnya.
Jika ada temuan kasus maka Pemkab Jepara langsung menutup kembali objek wisata tersebut demi menghindari penularan yang lebih luas.
Kondisi demikian, katanya, tidak hanya merugikan pelaku wisata, melainkan masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari wisatawan juga terdampak.
Terkait dengan usulan agar wisatawan dengan usia kurang dari 10 tahun diizinkan masuk Pulau Karimunjawa, kata dia, masih menunggu keputusan apakah masih tetap dilarang atau diperbolehkan.
Kapal penyeberangan yang melayani wisatawan ke Karimujawa masih dibatasi dua kali per pekan dengan jumlah penumpang setiap keberangkatan juga dibatasi.
Baca juga: Nihil, kasus COVID-19 di Pulau Karimunjawa
Berita Terkait
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
Komunitas otomotif Jepara dukung Kapolda Jateng maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 11:33 Wib
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bursa Cagub Jateng, nelayan Jepara pun ikut mengusulkan nama kapolda
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Tiga desa di Kabupaten Jepara dilanda puting beliung
Minggu, 21 April 2024 19:35 Wib
Nama Kapolda Jateng diusulkan jadi cagub, kali ini dari tokoh agama Jepara
Minggu, 21 April 2024 5:32 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
Inilah jumlah anggota PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:22 Wib