Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menekankan pentingnya integritas dan pelayanan secara humanis dilakukan para pegawai baru RSUD Tidar kepada masyarakat.
“RSUD Tidar bukan hanya milik Kota Magelang, tetapi juga melayani masyarakat wilayah sekitar. Karena itu, rumah sakit ini harus menjadi kebanggaan bersama dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” ujarnya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Selasa.
Ia mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan kepada pegawai baru RSUD Tidar Kota Magelang dalam acara pembekalan pegawai non-PNS di Aula Adipura Kencana Kantor Pemkot Magelang.
Sebanyak 76 pegawai non-PNS resmi bergabung di RSUD Tidar, terdiri atas 64 orang hasil seleksi pengadaan pegawai dan 12 orang hasil pengangkatan tenaga tertentu.
Dia berharap, kehadiran pegawai baru ini mampu menghadirkan semangat baru dalam memperkuat layanan kesehatan di Kota Magelang.
Ia menjelaskan pengabdian di rumah sakit sebagai amanah yang harus dijalankan mereka dengan menjunjung tinggi martabat setiap pasien, tanpa membedakan latar belakang.
Ia menyebut keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan pelayanan.
“Pelayanan yang cepat memang penting, tetapi keselamatan tetap nomor satu. Setiap prosedur wajib dilaksanakan sesuai standar, dengan komunikasi yang efektif dan humanis,” katanya.
Ia menjelaskan kualitas rumah sakit tidak hanya diukur dari kelengkapan fasilitas, tetapi juga dari sikap dan cara seluruh jajaran dalam melayani pasien.
"Koordinasi, saling menghargai, dan komunikasi yang baik menjadi kunci terwujudnya pelayanan yang terintegrasi dan efisien," katanya.
Dia juga melarang segala bentuk praktik pungutan liar, titipan, maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan RSUD Tidar.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar rumah sakit. Integritas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Selain itu, RSUD Tidar diharapkan menjadi rumah sakit yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu.
Pelayanan kesehatan tidak boleh diskriminatif, baik terhadap pasien peserta BPJS maupun pasien umum.
Ketua Penyelenggara Penerimaan Pegawai Non-PNS RSUD Tidar Kota Magelang Junaedi Wibawa menjelaskan penerimaan pegawai dilakukan berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan RSUD Tidar.
“Dasar penerimaan pegawai non-PNS ini salah satunya adalah kebutuhan SDM untuk mendukung peningkatan pelayanan di RSUD Tidar Kota Magelang,” katanya.
Ia mengatakan seluruh tahapan seleksi secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses seleksi meliputi pengumuman dan penerimaan berkas yang dilakukan secara tidak langsung, pengumuman ujian tulis, pelaksanaan dan hasil ujian tulis, hingga pengumuman kelulusan.
“Setelah dinyatakan lulus, para pegawai mengikuti tahapan akhir berupa pengarahan langsung dari Wali Kota Magelang,” ujarnya.
Turut hadir pada acara pengarahan ini, antara lain Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso dan Direktur Utama RSUD Tidar Kota Magelang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah, dan pihak terkait lainnya.

