Aplikasi "e-Omahkoe" Boyolali tingkatkan pelayanan pengembang perumahan
Mereka bisa mengakses aplikasi yang aktif selama 24 jam dan tidak mengenal libur
Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali meluncurkan aplikasi "Omahkoe elektonik" (e-Omahkoe) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengembang perumahan di daerah itu.
Peluncuran aplikasi sebagai salah satunya upaya mempermudah proses izin para pengembang perumahan tersebut, dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodro di Pantaran Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor Boyolali, Kamis.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali Hendrarto Setyo Wibowo mengatakan melalui aplikasi tersebut, masyarakat dengan mudah dan cepat mengajukan permohonan rencana detail pembangunan (site plan).
Guna mengakses aplikasi tersebut, katanya, masyarakat diminta masuk kanal website e-omahkoe.com.
Aplikasi itu, kata dia, membuat sistem informasi perumahan dan kawasan pemukiman terintegrasi.
Baca juga: Pemkab Batang siapkan aplikasi Rumah Curhat
Ia mengharapkan aplikasi dapat dimanfaatkan dan diakses pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, serta masyarakat.
"Ke depan sistem informasi ini akan lebih dikembangkan untuk menjangkau kepentingan yang lebih luas," katanya.
Bupati Boyolali Seno Samodro mengapresiasi kreativitas dan inovasi yang diciptakan DPKP setempat karena melalui aplikasi "e-Omahkoe" masyarakat yang ingin mengajukan permohonan izin mendapatkan kemudahan.
"Mereka bisa mengakses aplikasi yang aktif selama 24 jam dan tidak mengenal libur," kata dia.
Ia menyebut aplikasi itu cukup kreatif dan memudahkan para pengembang sehingga mereka langsung mengerti bahwa hal tersebut sebagai kemudahan, antara lain menghemat biaya, waktu, dan jarak tempuh.
'
"Hal ini, semakin efisien dan saya sebagai bupati mendukung program terobosan itu, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat lebih dipermudah," katanya.
Baca juga: Dosen Undip ciptakan aplikasi "Kalender Rob"
Baca juga: Pemkot Magelang luncurkan DataGo V.2
Baca juga: Aplikasi Jalan Cantik dibanjiri laporan jalan rusak di Jateng
Peluncuran aplikasi sebagai salah satunya upaya mempermudah proses izin para pengembang perumahan tersebut, dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodro di Pantaran Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor Boyolali, Kamis.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali Hendrarto Setyo Wibowo mengatakan melalui aplikasi tersebut, masyarakat dengan mudah dan cepat mengajukan permohonan rencana detail pembangunan (site plan).
Guna mengakses aplikasi tersebut, katanya, masyarakat diminta masuk kanal website e-omahkoe.com.
Aplikasi itu, kata dia, membuat sistem informasi perumahan dan kawasan pemukiman terintegrasi.
Baca juga: Pemkab Batang siapkan aplikasi Rumah Curhat
Ia mengharapkan aplikasi dapat dimanfaatkan dan diakses pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, serta masyarakat.
"Ke depan sistem informasi ini akan lebih dikembangkan untuk menjangkau kepentingan yang lebih luas," katanya.
Bupati Boyolali Seno Samodro mengapresiasi kreativitas dan inovasi yang diciptakan DPKP setempat karena melalui aplikasi "e-Omahkoe" masyarakat yang ingin mengajukan permohonan izin mendapatkan kemudahan.
"Mereka bisa mengakses aplikasi yang aktif selama 24 jam dan tidak mengenal libur," kata dia.
Ia menyebut aplikasi itu cukup kreatif dan memudahkan para pengembang sehingga mereka langsung mengerti bahwa hal tersebut sebagai kemudahan, antara lain menghemat biaya, waktu, dan jarak tempuh.
'
"Hal ini, semakin efisien dan saya sebagai bupati mendukung program terobosan itu, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat lebih dipermudah," katanya.
Baca juga: Dosen Undip ciptakan aplikasi "Kalender Rob"
Baca juga: Pemkot Magelang luncurkan DataGo V.2
Baca juga: Aplikasi Jalan Cantik dibanjiri laporan jalan rusak di Jateng