Jakarta (ANTARA) - Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani yang kemungkinan besar akan menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024 menyatakan akan membuat DPR RI "pecah telur" dengan terpilihnya Ketua DPR RI perempuan yang pertama, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI.
"Saya baru akan bicara soal DPR RI, setelah dilantik menjadi Ketua DPR RI," kata Puan Maharani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga: Puan semangati mahasiswa baru Undip
Saat itu, wartawan menanyakan soal siapa yang akan ditunjuk dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menjadi pimpinan di DPR RI dan MPR RI, serta bagaimana sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam menyikapi revisi UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan.
Puan menjelaskan dirinya selama lima tahun terakhir menjadi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini baru saja dilantik menjadi anggota DPR RI.
Baca juga: Kandidat terkuat Ketua DPR, Puan akan selesaikan tugas sebagai Menteri
"Saat ini, saya masih menjadi anggota biasa. Nanti setelah dilantik menjadi ketua DPR RI, baru saya akan bicara soal DPR," katanya.
Puan menambahkan setelah dirinya dilantik menjadi ketua DPR RI, maka akan ada "pecah telur" di DPR RI, yakni adanya figur perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI, semua ketuanya adalah laki-laki.
Baca juga: Puan Maharani: Budi Gunawan punya peran kerja senyap
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Baca juga: Puan Maharani memperoleh suara terbanyak di Solo
Utut Adianto menjelaskan, RUU carry over itu pengertiannya adalah belum selesai pembahasannya dan belum disetujui, sehingga akan dibahas lagi pada DPR RI periode berikutnya.
Terhadap RUU yang di carry over, menurut Utut, nanti akan dibicarakan dan dibahas setelah pimpinan DPR RI dilantik dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, sehingga operasional DPR RI sudah berjalan. "Carry over itu tidak dibahas dari awal, tapi melanjutkan pembahasan sebelumnya, yang belum selesai," katanya.
Sementara itu, mantan Menkum HAM, Yasonna H Laoly yang juga baru dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mengatakan, soal UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan, bisa dibahas lagi di DPR.
"Bahwa ada satu atau dua pasal yang dinilai belum bisa diterima masyarakat, dapat didiskusikan lagi. Harus diakui, dalam setiap produk undang-undang tidak semua pasal dapat memuaskan semua orang," katanya.
Berita Terkait
Sebanyak 12.201 anggota KPPS Pilkada Jepara 2024 dilantik
Jumat, 8 November 2024 7:35 Wib
Raffi Ahmad hingga Muhadjir memasuki Istana jelang pelantikan
Selasa, 22 Oktober 2024 10:03 Wib
Prabowo pastikan subsidi sampai tepat sasaran di bawah kepemimpinannya
Minggu, 20 Oktober 2024 12:14 Wib
MPR harap Prabowo-Gibran hadirkan kebijakan dan program pro rakyat
Minggu, 20 Oktober 2024 11:06 Wib
Ketua MPR: Era Prabowo-Gibran jadi lembaran baru bagi bangsa Indonesia
Minggu, 20 Oktober 2024 10:57 Wib
Prabowo-Gibran ucapkan sumpah jabatan Presiden-Wapres RI
Minggu, 20 Oktober 2024 10:43 Wib
Warga harapkan Prabowo-Gibran kurangi kemiskinan secara signifikan
Minggu, 20 Oktober 2024 10:35 Wib
PDIP: Megawati berhalangan hadiri pelantikan presiden
Minggu, 20 Oktober 2024 10:25 Wib