Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Lima saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA)
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk tersangka ESA terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Lima saksi tersebut, yakni mantan Vice President (VP) Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia Batara Silaban, mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia Agus Priyanto, Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis, dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Achirina.
Baca juga: KPK mintai keterangan penyanyi Iis Sugianto
Selanjutnya, CEO PT ISS Indonesia atau mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan dan mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari.
Selain Emirsyah, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus suap tersebut, yaitu mantan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS) dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Baca juga: KPK: Penyidikan kasus suap Garuda terkendala dokumen berbahasa Inggris
"Total nilai suap yang mengalir pada sejumlah pihak termasuk tersangka yang telah teridentifikasi sampai saat ini sekitar Rp100 miliar dalam bentuk berbagai mata uang mulai rupiah, dolar AS, euro, dan dolar Singapura," ucap Febri.
KPK sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat pada 16 Januari 2017. Keduanya kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 7 Agustus 2019 hasil pengembangan dari kasus suap sebelumnya.
Sedangkan Hadinoto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan pesawat tersebut juga pada 7 Agustus 2019.
Berita Terkait
KPK mintai keterangan penyanyi Iis Sugianto
Selasa, 13 Agustus 2019 14:49 Wib
KPK summons Emirsyah Satar
Rabu, 10 Juli 2019 12:06 Wib
KPK panggil bekas bos Garuda Emirsyah Satar
Rabu, 10 Juli 2019 11:19 Wib
KPK: Penyidikan kasus suap Garuda terkendala dokumen berbahasa Inggris
Rabu, 15 Mei 2019 13:50 Wib
KPK Periksa Tiga Saksi Suap untuk Tersangka Emirsyah Kasus Pengadaan Mesin Pesawat
Kamis, 2 Maret 2017 11:29 Wib
KPK Dijadwalkan Periksa Emirsyah sebagai Saksi Sutikno Korupsi Pengadaan Mesin Pesawat
Rabu, 1 Maret 2017 10:45 Wib
KPK Periksa Emirsyah Satar sebagai Tersangka Kasus Suap
Jumat, 17 Februari 2017 13:24 Wib
KPK belum akan Usut Kasus-Kasus lain yang Libatkan Emirsyah Satar
Senin, 23 Januari 2017 17:02 Wib