"Total bangunan yang ada di kawasan Kota Lama ada 245 bangunan, dengan perincian 177 bangunan milik pribadi dan 68 bangunan milik perusahaan, baik negeri maupun swasta, tapi yang akan dikonservasi 105 bangunan," kata Penjabat Sementara Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto di Semarang, Selasa.
Di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Tavip memaparkan bahwa rencana jangka pendek pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang terbagi menjadi tiga segmen yakni penataan segmen Jalan Letjen Soeprapto, penataan segmen Jalan Mpu Tantular, serta penataan segmen Jalan Merak.
Untuk rencana jangka pendek pengembangan dan penataan tiga segmen di kawasan Kota Lama itu, Pemerintah Kota Semarang telah menganggarkan Rp30 miliar.
"Seratusan bangunan di kawasan Kota Lama yang akan dikonservasi itu antara lain, 31 bangunan di Jalan Letjen Soeprapto, enam bangunan di Jalan Mpu Tantular, dan tujuh bangunan di Jalan Merak," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang adalah Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Dati II Semarang No.646/50/1992 tentang Konservasi Bangunan-Bangunan Kuno/Konservasi Bersejarah di Wilayah Dati II Semarang, Perda No.8/2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama.
Kemudian, Peraturan Wali Kota No.12/2007 tentang Pwmbentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Kota Lama, Perwal No.37/2011 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, serta Perda No.14/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Ia mengungkapkan bahwa "ground breaking" pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang akan dilakukan pada Kamis (31/12) malam bertepatan dengan perayaan malam tahun baru yang dipusatkan di titik nol kilometer Kota Semarang.
"Revitalisasi bangunan cagar budaya itu juga sesuai aturan, material dan desain harus sesuai dengan arahan tim ahli cagar budaya," katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengharapkan pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang menjadi destinasi wisata bisa dimulai secepatnya pascapencanangan "ground breaking".
"Grand desain pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang sudah jadi, tinggal pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.
Terkait dengan rencana pengembangan dan penataan kawasan Kota Lama Semarang, Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno karena di kawasan Kota Lama terdapat sejumlah gedung milik BUMN seperti PT Pelni, Kantor Pos Indonesia, dan PT Samudera Indonesia.
"Menteri BUMN sudah oke, maka pemkot sudah saya minta untuk menyiapkan dan target saya 'gak' muluk-muluk, semua pokoknya dicat yang mulus agar bagus, ditata bersih," ujarnya.
Menurut Ganjar, setelah penataan kawasan Kota Lama selesai dilakukan dan dibuka menjadi destinasi wisata maka di kawasan setempat bisa digelar berbagai kegiatan kesenian secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak.
"Saya mau menciptakan banyak 'event' yang diisi oleh berbagai potensi seni dari masing-masing kabupaten/kota di Jateng," katanya.
Kota Lama Semarang adalah sebuah kawasan yang memiliki pesona arsitektur Eropa yang indah, selain gedung-gedung megah, stasiun kereta, terdapat pula kanal-kanal yang mengelilingi sehingga membuatnya seperti miniatur Belanda di Ibukota Provinsi Jawa Tengah.

