Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto, Jumat mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Polres Indramayu bahwa sopir Elf yang mengalami kecelakaan di tol Cipali KM 137 sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya.
"Sopir sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Moechgiyarto di Cirebon.
Ia menuturkan sopir Elf tersebut mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dan melebihi ketentuan yang sudah ada.
Kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu merupakan kelalaian manusia dan sopir Elf itu yang sudah dipastikan tersangkanya.
"Kecelakaan itu merupakan kelalaian sopir yang melebihi batas maksimal kecepatan," ujarnya.
Sementara itu Kasubbag humas Polres Indramayu AKP. Ramauli Tampubolon, menambahkan sekarang sopir Elf maut itu dalam penyidikan dan memang sudah menjadi tersangka.
"Sopir Elf yang bernama Abdul Gofur adalah tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 12 orang," tambahnya.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (3/11) terjadi di ruas tol Cipali KM 137 yang menewaskan 11 penumpang dan satu krenek itu terjadi pada jam 4.30 WIB.
Berita Terkait
Kapolda Jateng jamin keamanan jelang hari pencoblosan Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 12:24 Wib
Kapolda Jateng: Polri harus jaga netralitas dalam pilkada
Selasa, 5 November 2024 14:13 Wib
Jelang pilkada, Kapolda Jateng silaturahmi dengan ulama di Rembang
Selasa, 22 Oktober 2024 11:07 Wib
Kapolda: Kapolres harus rangkul tokoh agama demi pilkada aman dan damai
Kamis, 10 Oktober 2024 20:33 Wib
Video Viral Kapolda Jateng enggan bersalaman dengan Andika Perkasa, Ini kata Kabidhumas
Kamis, 26 September 2024 10:39 Wib
Kapolda: Jateng harus nyaman dan kondusif selama pilkada
Kamis, 5 September 2024 12:48 Wib
Tradisi pelepasan Kapolda Jawa Tengah
Jumat, 2 Agustus 2024 19:44 Wib
Komjen Ahmad Luthfi: Terima kasih atas loyalitas personel Polda Jateng
Jumat, 2 Agustus 2024 16:20 Wib