Dua terpidana yang diperiksa tersebut masing-masing mantan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Heru Kisbandono serta terpidana lainnya Sri Dartutik.
Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di lantai lima kantor Kejaksaan Tinggi Semarang secara tertutup.
Pemeriksaan hari ini merupakan rangkaian lanjutan setelah sehari sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan yang sama terhadap mantan Ketua DPRD Grobogan M. Yaeni serta panitera Pengadilan Tipikor Semarang Hartoyo.
Sementara itu, Heru Kisbandono usai pemeriksaan enggan memberikan keterangan secara rinci.
"Pemeriksaan terkait Pak Pragsono dan Pak Asmadinata," katanya singkat.
Penyidik KPK yang melaksanakan pemeriksaan juga enggan memberikan keterangan perihal kasus yang sedang disidik tersebut.
Pemeriksaan sendiri rencananya akan kembali dilanjutkan pada Rabu (28/8) di tempat yang sama.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman terhadap empat terpidana kasus suap hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas DPRD Grobogan.
Keempat terpidana tersebut masing-masing mantan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono, mantan Ketua DPRD Grobogan M.Yaeni serta Sri Dartutik.

