Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil lima orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Polresta Magelang, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial.
“Pemeriksaan terhadap lima saksi bertempat di Polresta Magelang, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan kelima saksi tersebut adalah AN dan HS selaku pendamping PKH Kabupaten Magelang, RHM selaku pendamping PKH Kabupaten Temanggung, serta SUG dan YSP selaku pendamping PKH Kabupaten Wonosobo.
Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021.
Pada 23 Agustus 2023, KPK mengumumkan para tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp326 miliar.
Baca juga: Pemkot Magelang salurkan bantuan beras Kemensos untuk 11.124 warga

