"Pengalihan pengelolaan PKBL ini sedang dimatangkan, dan diharapkan secara bertahap dapat direalisasikan mulai 2013 ini," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Kantor Pusat PT Jamsostek, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pengalihan pengelolaan PKBL BUMN kepada PT PNM dikecualikan atas bank plat merah yang memang tugasnya menyalurkan kredit kepada nasabah. Dengan pengalihan pengelolaan dana PKBL itu, BUMN lebih fokus kepada bisnisnya.
Mantan Iskan, instruksi agar dana PKBL dan Program Kepedulian Sosial (CSR) BUMN dikelola satu lembaga khusus pengolaan dana untuk UKM, berawal dari pemikiran Presiden Susilo Yudhoyono yang menghendaki masyarakat ekonomi lemah dapat mengakses pendaanaan secara murah dan mudah.
"Sebaiknya sistemnya diperbaiki, jangan lagi pihak binaan PKBL BUMN hanya itu-itu saja dari tahun ke tahun. Perusahaan mendapat penyaluran dana PKBL juga diberikan kepada orang-orang yang dekat dengan direksi," ujar Iskan.
Selama ini terdapat kelemahan dalam pengelolaan dan peyaluran PKBL BUMN, tercermin dari tingkat kegagalan pengembalian dana yang disalurkan hingga 30 persen dari total alokasi.
Adapun penunjukan PT PNM karena, "PNM memiliki program yang disebut Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), sehingga dana PKBL BUMN dapat disalurkan untuk mendukung pengembangan pembayaan usaha kecil mikro."
Menurut catatan, total dana PKBL BUMN yang disalurkan pada 2012 mencapai Rp6,16 triliun, terdiri atas dana pada Program Kemitraan sebesar Rp3,59 triliun, dan program Bina Lingkungan sebesar Rp2,57 triliun.
Dengan demikian total besaran penyaluran program PKBL BUMN hingga 2012 diperkirakan mencapai Rp25,76 triliun, yang disalurkan secara bergulir kepada 790.417 mitra binaan.
Sumber Sumber dana PKBL berasal dari penyisihan dua persen laba bersih dari masing-masing BUMN setiap tahun. Dalam pertanggungjawabannya, BUMN melakukan pembukuan terpisah atas implementasi PKBL ini yang disampaikan secara berkala, triwulanan dan tahunan setelah diaudit auditor independen.
(R017)