Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Pekalongan, Sumarmo, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa dua gajah yang bernama Edo dan Sinta ini sempat dikarantinakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jateng karena bermasalah dalam perizinan.
"Saat ini, kedua satwa unggulan objek wisata Linggoasri itu telah dipulangkan ke kandangnya setelah kami melakukan proses pembebasan terhadap dua gajah itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa dua gajah tersebut kini masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimandikan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjangkit penyakit.
"Kami berharap dengan kembalinya Edo dan Sinta mampu mengembalikan tingkat kunjungan objek wisata Linggoasri karena selama ini dua satwa itu menjadi andalah perhatian dari wisatawan," katanya.

