Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pemuda yang menusuk sepasang kekasih di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga dilatarbelakangi sakit hati karena masalah asmara.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Lolowang di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa peristiwa penusukan tersebut bermula ketika pelaku dan kedua korban bertemu di depan SMAN 7 Semarang, Jalan Untung Suropati, Selasa (9/3) malam.
Tersangka Ali Sabhana (27) warga Dawung Baru, Mijen, Kota Semarang, bertemu korban Putri Amelia Vega Maharani (17) dan David Okto Setiawan (17) yang sedang berboncengan sepeda motor.
"Pelaku kemudian terlibat cekcok dengan korban Putri Amelia karena diduga tidak terima diputus hubungan asmaranya," katanya.
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian mengeluarkan pisau yang diduga sudah dipersiapkan sebelumnya.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tusuk di tangan, punggung, dan perut.
Pelaku ditangkap polisi selang beberapa jam setelah memperoleh laporan kejadian itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Tersangka penusuk sopir Go-Car di Boyolali ditangkap
Berita Terkait
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 Wib
Dua wasit tarkam korban pengeroyokan pemain lapor ke Polres Semarang
Selasa, 4 Juni 2024 15:48 Wib
Polisi tingkatkan operasi miras cegah kriminalitas jelang Pilkada
Kamis, 23 Mei 2024 6:21 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polisi selidiki lima penganiaya di dekat tol Ungaran
Kamis, 30 Maret 2023 21:05 Wib
3.191 botol minuman keras dimusnahkan Polres Batang cegah kriminalitas
Kamis, 22 Desember 2022 14:53 Wib
Kriminalitas saat Lebaran naik tajam di Jateng
Selasa, 10 Mei 2022 19:53 Wib
Angka kasus kriminalitas di Temanggung pada 2021 turun
Jumat, 31 Desember 2021 16:44 Wib