Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Rabu mengatakan, mobil dinas di lingkungan Pemkot Semarang boleh digunakan untuk mudik. Akan tetapi, kalau ada kerusakan maka menjadi tanggung jawab pemakai.
"Kalau terjadi kerusakan akibat pemakaian mobil dinas saat mudik, maka biaya perbaikan menjadi tanggung jawab pemakai," katanya.
Meskipun memperbolehkan mobil dinas untuk mudik, Plt Wali Kota Semarang juga mengimbau para pegawai negeri sipil Pemkot Semarang mengunakan mobil pribadi saat mudik.
"Skala prioritas lah. Kalau punya mobil pribadi, sebaiknya mobil pribadinya yang digunakan untuk mudik," katanya.
Sementara jika kemudian yang bersangkutan tidak memiliki mobil pribadi, dapat menggunakan mobil dinas dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

