Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyumbang 57 warisan budaya tak benda Indonesia (WBTbI) yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan pada 2025, dari total 514 warisan budaya tak benda yang ditetapkan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa, menyebutkan bahwa penetapan tersebut menjadikan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada 2025.
"Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya tak benda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya," katanya.
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan tahun 2013-2025, Jateng menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak dengan total 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.
Dengan kekayaan budaya yang ada, ia berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayah tersebut, apalagi kebudayaan juga mampu meningkatkan sektor ekonomi kreatif.
Menurut dia, ditetapkannya warisan budaya tak benda tersebut secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jateng.
"Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita," kata mantan Kapolda Jateng itu.
Oleh karena itu, kata dia, semua warisan budaya tak benda di seluruh kabupaten/kota di Jateng perlu dilestarikan, dan tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua domain budaya yang ada di masyarakat.
Adapun di antara 57 WBTbI asal Jateng tersebut, ada tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan.
Dua warisan budaya tersebut bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak benda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi malam itu.
Bahkan, tembang Ilir-ilir sudah diproses untuk menjadi warisan budaya tak benda dunia, dan prosesnya sudah masuk ke UNESCO bersama beberapa WBTbI lain.
Baca juga: Bandara Semarang menyiapkan 42 penerbangan ekstra saat libur Nataru

