Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah berkomitmen memperkuat literasi hukum paralegal yang akan bertugas di berbagai Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/ kelurahan di provinsi tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Kemenkum Jawa Tengah Tjasdirin di Semarang, Selasa, mengatakan, provinsi ini akan menjadi pilot project penerapan platform digital Katahukum.id dan BPHN’s Legal Information Platform sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, khususnya bagi para paralegal.
Menurut dia, jika seluruh Posbankum di tingkat desa/ kelurahan telah berdiri, maka akan ada 17 ribu paralegal yang akan bertugas membantu masyarakat.
"Mereka membutuhkan sumber informasi hukum yang valid dan berkelanjutan untuk mendukung pelayanan di Posbankum," katanya.
Ia menuturkan di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, literasi hukum menjadi tantangan tersendiri.
Paralegal, lanjut dia, diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk mengakses, memahami, dan menyebarkan informasi hukum yang benar agar layanan bantuan hukum nonlitigasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, mulai dari derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi, hingga rendahnya literasi hukum di masyarakat.
Selain itu, kata dia, kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan ekosistem literasi hukum digital di Indonesia juga dinilai cukup penting.
"Diperlukan kolaborasi agar setiap masalah dapat ditemukan solusinya. Paralegal merupakan ujung tombak yang bisa membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan hukum di daerah," katanya.
Kemenkum Jawa Tengah, lanjut dia, mendukung upaya memperkuat ekosistem pembinaan hukum yang partisipatif, adaptif, dan berbasis teknologi.
Baca juga: Kemenkum Jateng tekankan fungsi penting notaris pencegah TPPU

Kemenkum Jateng berkomitmen perkuat literasi hukum paralegal hingga tingkat desa

Pelaksana Harian Kepala Kemenkum Jawa Tengah Tjasdirin (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng)
