Jakarta (ANTARA) - Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia, Minggu pagi.
"Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK ,hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS PoIri Kramat Jati Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ali mengatakan Kompol Ardian sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif COVID-19," ungkap Ali.
Ia mengatakan Kompol Ardian telah bertugas selama 7 tahun di lembaga antirasuah tersebut dan menangani berbagai kasus korupsi.
"Mohon doanya, semoga amal baiknya diterima Allah SWT dan juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa 36 pegawainya yang bekerja di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi positif COVID-19.
KPK juga telah menyesuaikan sistem bekerja bagi para pegawainya mengikuti kebijakan yang berlaku terkait penanganan dan pengendalian COVID-19.
"Menyesuaikan dengan perkembangan dan kebijakan yang berlaku terkait penanganan dan pengendalian COVID-19 serta untuk tetap memastikan berjalan-nya seluruh tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, Pimpinan KPK mengambil kebijakan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/6).
Kebijakan tersebut, yakni sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25 persen bekerja dari kantor dan 75 persen bekerja dari rumah.
Adapun jam kerja untuk pegawai KPK yang bekerja dari kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 -17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-17.30 WIB.
Berita Terkait
Jateng komitmen bangun pemerintahan antikorupsi
Rabu, 6 November 2024 7:46 Wib
Kaesang nebeng jet pribadi bukan gratifikasi, ini alasan KPK
Jumat, 1 November 2024 21:57 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:27 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen
Rabu, 16 Oktober 2024 15:09 Wib
KPK selidiki dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 7:40 Wib
KPK dalami kronologi pengadaan lahan Rorotan
Selasa, 10 September 2024 10:00 Wib
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
Kamis, 5 September 2024 17:00 Wib