Wonosobo (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang melakukan sosialisasi informasi mengenai pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual.
"Layanan yang disebarluaskan meliputi perseroan perorangan, badan usaha milik desa, merek, perwalian, pengampuan, dan keterangan waris, serta mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum ," kata Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo dalam keterangan yang diterima di Wonosobo, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut pada layanan informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat pengunjung Wonosobo Festival UKM Expo 2025.
Heni Susila Wardoyo mengharapkan masyarakat dapat memahami jenis layanan yang dibutuhkan.
Baik itu persyaratan, dan prosedurnya, serta mampu mengakses layanan dengan memanfaatkan prasarana digital.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi saat mengunjungi stand Kanwil Kemenkum Jateng dan BHP Semarang. Mulai dari pelaku UMKM hingga masyarakat umum memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait kebutuhan legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual.
"Sebagai mitra strategis, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen untuk mendukung kemajuan usaha mikro dan kecil dengan memberikan pendampingan untuk memperoleh legalitas entitas dan hak atas kekayaan intelektual," kata Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan,
"Kami senang masyarakat begitu antusias, ini menandakan kesadaran hukum semakin meningkat," katanya.

