Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Nomor 8/2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jateng tahun 2024-2044 memiliki peran yang strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan bahwa Perda RTRW mengatur pemanfaatan ruang wilayah secara berdaya guna, selaras, seimbang, dan berkelanjutan.
"Perda ini tidak hanya menjadi acuan pemerintah provinsi, namun juga pemerintah kabupaten/kota se-Jateng," katanya, saat sosialisasi Perda No 8/2024 di Solo, Kamis.
Selain menjadi pedoman pembangunan di daerah, kata dia, perda tersebut juga bisa menjadi acuan mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
Untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional, ia mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai perlunya memperhatikan tata ruang.
Sebab, kata dia, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait berkewajiban menjaga kelestarian sawah, mencegah kerusakan lingkungan, dan melindungi sumber daya air, agar kebutuhan air untuk pertanian tercukupi.
“Oleh karena itu, perda ini sangat strategis sehingga kami sosialisasikan lebih awal," katanya.
Sumarno menyebutkan regulasi tersebut sudah ditetapkan ditetapkan pada 17 Oktober 2024 sehingga pemerintah kabupaten/kota di Jateng agar dalam membuat perizinan pembangunan dan sebagainya merujuk pada regulasi tersebut.
"Harapan kami perda ini dijalankan sesuai dengan yang seharusnya, dipatuhi, dan ditaati. Jangan sampai terjadi pelanggaran," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Jateng Hanung Triyono menjelaskan bahwa sosialisasi perda itu merupakan bagian dari pembinaan penataan ruang.
Sosialisasi tersebut, kata dia, untuk memberikan pemahaman bagi para pemangku kepentingan terkait pemanfaatan ruang dan pengendalian tata ruang.
"Sehingga kami berharap mampu mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Sosialisasi Perda RPPLH, DLH ajak masyarakat awasi dan jaga lingkungan