Batang, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berupaya mengoptimalkan pengawasan dan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing di daerah yang ditargetkan realisasi retribusi 2024 mampu mencapai Rp1 miliar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Rahmat Nurul Fadilah di Batang, Jumat, mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pemenuhan aturan dan keseimbangan dalam penggunaan tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan.
"Ya, kami berkomitmen dalam mengawasi maupun mendata tenaga kerja asing agar target retribusi Rp1 miliar dapat terpenuhi. Saat ini, jumlah TKA yang tercatat di sistem daring ada 171 orang," katanya.
Dikatakan, sejak diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, pihaknya mendapat tugas penting untuk mengelola mekanisme pemungutan retribusi dari tenaga kerja asing.
Setelah keluarnya Perda Retribusi itu, kata dia, Pemkab Batang bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan pengawasan dan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo mengatakan mekanisme pemungutan dana retribusi akan dilakukan secara daring melalui Bank Jateng.
"Nantinya, dana retribusi itu langsung masuk ke rekening kas daerah. Namun, tidak semua TKA dapat dipungut retribusinya," katanya.
Menurut dia, berdasar hasil regulasi disebutkan bahwa retribusi hanya dikenakan pada tenaga kerja asing yang bekerja dengan masa kontrak enam bulan ke atas dan berada dalam wilayah kerja yang sesuai dengan kewenangan daerah.
"Ketika perusahaan beroperasi di beberapa kabupaten atau provinsi maka pembayaran kompensasi dilakukan di tingkat provinsi atau pusat, bukan di kabupaten," katanya.
Baca juga: Anggota DPR: Kemenkumham harus jelaskan masuknya 34 TKA asal China
Berita Terkait
Pemkab Kudus pastikan PKL luar daerah tetap dapatkan elpiji bersubsidi
Rabu, 18 September 2024 20:57 Wib
Pemkab Batang sebut dampak kekeringan meluas hingga delapan desa
Rabu, 18 September 2024 18:25 Wib
Program bebas denda PBB diperpanjang hingga akhir September
Rabu, 18 September 2024 10:11 Wib
Pemkab Demak gandeng semua pihak turunkan kasus kematian ibu dan bayi
Rabu, 18 September 2024 8:32 Wib
Pemkab Demak bekali guru TK ciptakan pembelajaran menyenangkan
Selasa, 17 September 2024 21:30 Wib
Pemkab Batang serahkan penghargaan kemanusiaan kepada PLTU
Selasa, 17 September 2024 19:51 Wib
Pemkab Cilacap harapkan nelayan perhatikan cuaca sebelum melaut
Selasa, 17 September 2024 16:43 Wib
Pemkab Demak promosikan produk UMKM lewat pameran
Sabtu, 14 September 2024 6:07 Wib