Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap 15 kasus peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah tersebut selama September 2023.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Senin, mengatakan, 20 pelaku sidang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 20.tersangka ini, enam diantaranya merupakan residivis," katanya.
Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti 63,8 gram sabu-sabu, ribuan butir pil koplo, 22 telepon seluler, serta tujuh alat hisap.
Dari berbagai kasus itu, Wiwit menyebut terdapat beberapa kasus menonjol, seperti penangkapan pengedar yang menyimpan sabu-sabu di dalam.lubang di bawah tempat tidur.
"Pengedar yang diamankan di sebuah SPBU. Dari pengembangan ditemukan lubang penyimpanan sabu-sabu siap edar di bawah tempat tidur di rumah kontrakan pelaku," katanya.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pemakai narkoba yang nekat menelan sabu-sabu yang dimilikinya saat terjaring razia.
Wiwit menjelaskan salah satu tersangka yang panik saat akan diperiksa petugas nekat menelan plastik kecil berisi 0,5 gram Sabu.
Dari keterangan sejumlah tersangka, kata dia, diketahui sabu-sabu dipesan melalui napi yang mendekam di dalam lapas.
"Tentu akan kami dalami tentang keterlibatan napi yang berada di dalam lapas ini," katanya.
Baca juga: Pemerintah kaji pemberian grasi massal untuk narapidana kasus narkoba
Berita Terkait
Prof Sukirno ungkap rahasia belajar kuantum dan pembelajaran berdiferensiasi
Kamis, 16 Mei 2024 15:38 Wib
Kasus penjualan tanah kas desa terungkap, kerugian capai ratusan juta
Senin, 13 Mei 2024 20:10 Wib
Dishub Wonogiri ungkap status bus maut Subang
Minggu, 12 Mei 2024 11:44 Wib
Imigrasi Semarang ungkap lima pekerja asing langgar izin tinggal
Senin, 6 Mei 2024 4:25 Wib
Polres Boyolali-Polda Jateng tangkap pembunuh pengusaha tembaga
Minggu, 5 Mei 2024 14:49 Wib
Bupati Kudus ungkap kunci sukses masa depan siswa
Kamis, 2 Mei 2024 10:05 Wib
Jelang Semifinal Piala Asia, Witan ungkap rahasia timnas
Senin, 29 April 2024 4:58 Wib
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib