Semarang (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah ungkap kondisi 40 lembaga penyiaran di wilayah tersebut dengan kategori "sehat dan berkualitas" dari hasil stratifikasi di tiga wilayah, yakni Kedu, Pekalongan Raya, dan Muria.
Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Jateng Intan Nurlaili, di Semarang, Selasa, menegaskan bahwa stratifikasi bukan sekadar penilaian administratif.
"Stratifikasi ini adalah alat ukur yang objektif. Tujuannya mendorong lembaga penyiaran terus berbenah secara berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, lembaga penyiaran yang lolos sebagai "sehat dan berkualitas" memang mendominasi, disusul 32 lembaga kategori "berkualitas" dan tujuh lembaga berkategori "sehat".
Ia mengatakan wilayah Pekalongan mencatat kontribusi tertinggi pada kategori unggulan, sedangkan wilayah Kedu dan Muria menunjukkan distribusi yang cukup seimbang, meskipun masih terkonsentrasi pada dua kategori teratas.
"Data ini menegaskan bahwa sebagian besar lembaga penyiaran telah bergerak ke arah standar ideal, namun tetap membutuhkan penguatan agar peningkatan kualitas dapat berlangsung merata," katanya.
Ia mengatakan KPID Jateng pada tahun depan akan melanjutkan program tersebut di wilayah eks-karesidenan Semarang, Banyumas, dan Solo Raya.
Hasil stratifikasi lembaga penyiaran tersebut, kata dia, juga menjadi dasar perumusan kebijakan pembinaan.
"Kami ingin ada peningkatan kualitas yang terukur. Bukan hanya patuh aturan, tapi juga berdampak bagi publik," katanya.
Program stratifikasi tersebut dirancang untuk memotret kondisi riil lembaga penyiaran di daerah, sekaligus menjadi referensi bagi lembaga dalam menyusun strategi pengembangan.
Dengan pemetaan yang jelas, kata dia, KPID dapat memberikan pendampingan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan tingkat capaian masing-masing lembaga.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jateng Nugroho Budi Raharjo, menekankan pentingnya menjaga idealisme program stratifikasi lembaga penyiaran.
"Stratifikasi adalah soal kualitas dan tanggung jawab publik. Ini bukan lomba, tetapi komitmen," katanya.
Ia juga menilai program stratifikasi sebagai upaya menjaga maruah penyiaran, sebab penyiaran harus sehat secara kelembagaan dan bermutu secara isi.
Melalui program stratifikasi, KPID Jateng berharap lembaga penyiaran terus berkembang sebagai entitas usaha, dengan tetap menjaga komitmen pada kualitas siaran, profesionalisme pengelolaan, serta kepentingan publik.
"Ke depan, hasil stratifikasi akan terus dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi, pembinaan, dan penguatan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di Jateng," ujarnya.

