
Kudus menyiapkan anggaran untuk guru penerima TPKGS Rp107,44 miliar

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk program Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per bulan untuk setiap guru serta tenaga kependidikan pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp107,44 miliar.
"Dari anggaran sebesar itu, TPKGS untuk guru dianggarkan sebesar Rp106 miliar dan untuk tenaga kependidikan sebesar Rp1,44 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada di Kudus, Selasa.
Adapun jumlah penerimanya, kata dia, awalnya secara keseluruhan, baik guru maupun tenaga kependidikan sebanyak 9.753 orang.
Dari jumlah tersebut, terdiri guru sebanyak 8.555 orang dan tenaga kependidikan sebanyak 1.198 orang.
"Jumlah 8.555 guru calon penerima TPKGS merupakan hasil verifikasi ulang Disdikpora Kudus, setelah data awal 8.885 guru dilakukan verifikasi oleh Universitas Muria Kudus (UMK) menjadi 8.514 guru," ujarnya.
Kemudian dari 8.555 guru, tercatat ada yang beralih status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 242 orang serta empat orang non ASN di sekolah negeri, sehingga data terbaru sebanyak 8.309 guru.
Sementara untuk tenaga kependidikan, imbuh dia, terjadi pengurangan cukup signifikan, karena dari awalnya 1.198 orang, setelah dilakukan verifikasi berkurang hingga 608 orang.
Di antaranya, sebanyak 483 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, 59 orang mengundurkan diri, dan 66 mengajar di sekolah negeri. Sehingga hasil akhir berjumlah 590 orang tenaga kependidikan.
Ia menyampaikan tahapan verifikasi diawali dengan penyortiran data berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk guru swasta di sekolah di bawah Pemkab Kudus, serta data guru swasta di madrasah yang tercantum di sistem EMIS Kementerian Agama.
Anggun menjelaskan proses verifikasi dan validasi tersebut merupakan amanah dari Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta (TPKGS). Program ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Pada tahun anggaran 2025, terdapat 9.020 guru yang menerima tunjangan kesejahteraan dengan total anggaran Rp60 miliar. Sementara tahun 2026, pengelolaan penuh program HKGS dialihkan ke Disdikpora.
Penerima TPKGS meliputi guru dari berbagai jenjang dan lembaga pendidikan, yaitu PAUD, RA, SD/MI, SMP/MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, hingga sekolah minggu.
Anggun menegaskan verifikasi menyeluruh diperlukan untuk mendukung efisiensi anggaran sekaligus menjamin manfaat program benar-benar diterima guru yang berhak.
"Dengan proses verifikasi yang ketat, kami berharap penyaluran TPKGS tahun 2026 bisa berjalan lebih akurat dan semakin meningkatkan kesejahteraan guru swasta di Kudus," ujarnya.
Baca juga: Satgas MBG Kudus meminta SPPG jaga higienitas dan ketepatan pengantaran
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
