
Polisi ingatkan warga Pati waspadai investasi dengan keuntungan besar

Pati (ANTARA) - Polresta Pati, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat di Kabupaten Pati untuk mewaspadai tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar, agar tidak menjadi korban penipuan.
"Kasus tersebut juga dialami warga Kecamatan Sukolilo berinisial FEN (44) yang mengalami kerugian hingga Rp255 juta karena tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan di bidang peternakan sapi," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan di Pati, Rabu.
Tertarik dengan tawaran yang diterima korban pada Oktober 2024, kata dia, akhirnya korban menyerahkan modal investasi secara bertahap kepada terduga pelaku berinisial S (40) warga Sukolilo.
Sementara total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp255 juta. Sedangkan keuntungan yang dijanjikan awalnya korban menerima hingga tiga kali, namun setelah itu tersangka tidak lagi memenuhi janjinya.
Tersangka justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni YR (41) dan MS, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut," ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari bank yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.
Dari serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya tersangka diamankan dan saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
