Logo Header Antaranews Jateng

Polisi berhasil amankan ODGJ mengamuk di Kertek Wonosobo

Selasa, 2 Juni 2026 15:46 WIB
Image Print
Polre Wonosobo berhasil amankan ODGJ mengamuk di Kertek Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/6/2026) ANTARA/HO - Polres Wonosobo

Wonosobo (ANTARA) - Polres Wonosobo dan Polsek Kertek cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, ketika orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Ngariman, Desa Purwojati, Kertek, Kabupaten Wonosobo, berhasil dievakuasi dengan aman.

Ketua Tim Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki di Wonosobo, Selasa, menyampaikan laporan diterima operator Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB dari AMZ (29), adik kandung pasien menyampaikan kakaknya, MF (31) sedang mengamuk dan membuat warga sekitar khawatir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tidak lama kemudian, personel Pamapta I bersama piket SPKT Polres Wonosobo dan piket SPKT Polsek Kertek bergerak menuju lokasi kejadian.

Saat tiba di rumah pasien, petugas mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap gulita karena seluruh lampu dimatikan. Dari dalam rumah, hanya terdengar suara benda-benda yang dilempar oleh pasien, menandakan situasi masih belum kondusif.

Menghadapi kondisi tersebut, katanya, petugas memilih mengedepankan pendekatan humanis. Mereka tidak langsung melakukan tindakan paksa, melainkan berupaya berkomunikasi dan menenangkan pasien secara persuasif sambil terus memantau perkembangan situasi.

Ia menuturkan, setelah kondisi pasien mulai mereda, petugas kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengamanan. Proses penanganan dilakukan bersama tenaga medis dan Kepala Dusun setempat guna memastikan keselamatan pasien maupun warga sekitar.

Sesuai prosedur medis, tenaga kesehatan memberikan suntikan penenang sebelum pasien dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan serta pendekatan yang humanis.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026