Logo Header Antaranews Jateng

Polisi amankan pembuang bayi di Pati

Jumat, 5 Juni 2026 23:12 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama. ANTARA/HO-Polres Pati.

Pati (ANTARA) - Satreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari lima hari sejak laporan diterima, Tim Resmob Polresta Pati berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuang bayi laki-laki tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah berada di Satreskrim Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama di Pati, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AI (35) merupakan warga Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, diamankan pada Jumat (5/6) sekitar pukul 12.50 WIB saat berada di Kecamatan Juwana. Penangkapan dilakukan secara persuasif tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.

Adapun kronologis penemuan bayi, bermula ketika seorang warga bernama Wagini (43) hendak menuju rumah ketua RT untuk mengambil belanjaan pada Senin (1/6) siang. Saat melintas di sebuah lorong dekat rumahnya, dia melihat sebuah tas belanja merek Alfa Gift berwarna biru dongker yang tergeletak di Jalan Kamboja Gang I, Desa Growong Kidul RT 01 RW 01, Kecamatan Juwana, Pati. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi masih hidup dengan ari-ari yang masih menempel pada tubuhnya.

Merasa curiga, Wagini kemudian memberitahukan temuannya kepada Tian Anggara Raharja (35), warga setempat. Keduanya kemudian mendatangi lokasi dan membuka tas tersebut. Ternyata terdapat bayi laki-laki dalam kondisi masih bernyawa.

Selanjutnya, kedua warga tersebut melaporkan kepada ketua RT dan menghubungi bidan setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Bayi tersebut selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Juwana guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Juwana.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Polsek Juwana bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan personel Satreskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan terkait pihak yang diduga membuang bayi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas Juwana, bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki panjang badan 50 sentimeter (Cm) dengan berat badan 3,8 kilogram. Kondisinya dinyatakan sehat dan normal.

Terkait motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, saat ini masih didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026