Logo Header Antaranews Jateng

Semarakkan May Day, BPJS Ketenagakerjaan Majapahit sosialisasikan Jamsostek Mobile dan MLT

Jumat, 1 Mei 2026 17:45 WIB
Image Print
BPJS Kesehatan Semarang Majaoahit sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada pekerja yang berlokasi di Sport Center Demak, Jumat. (HO-BPJS Ketenagakerjaan)

Semarang (ANTARA) - Pada rangkaian Hari Buruh atau yang dikenal dengan May Day tahun 2026, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit mengadakan kegiatan dengan memberikan pengalaman yang positif kepada pekerja di Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut berupa sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada pekerja yang berlokasi di Sport Center Demak, Jumat.

Kegiatan tersebut juga sebagai bagian dari kampanye meningkatkan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile atau disebut JMO kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta selain diperkenalkan dengan fitur-fitur serta manfaat dalam aplikasi JMO.

Sementara itu, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan program perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana menyampaikan, di peringatan May Day kali ini BPJS Ketenagakerjaan gencar menyampaikan sosialisasi terkait penggunaan Jamsostek Mobile (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada peserta.

Karena dengan menggunakan JMO peserta dapat mengetahui upah yang dilaporkan, saldo JHT sampai dengan melakukan klaim lewat JMO untuk saldo di bawah 15 juta. Kehadiran JMO terbukti memberikan banyak kemudahan bagi peserta.

"Sedangkan MLT memiliki tujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah," kata Farah.

Selanjutnya mendukung pemerintah dalam mensukseskan program Sejuta Rumah, kemudian meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

"Menjaga pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara sustain," katanya.

Perumahan Pekerja dengan tujuan pemberian MLT berupa fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur.

Syarat dan Ketentuan, kata Farah, memiliki segmentasi Penerima Upah (PU) dan terdaftar program JHT.

"Lalu masa kepesertaan satu tahun, perusahaan tertib administrasi dan tertib iuran, serta Perusahaan Tidak PDS Upah/TK/Program," katanya.

"BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman saat bekerja kepada seluruh pekerja di Indonesia. Dengan momentum May Day, kami siap melakukan peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia, khususnya di Kabupaten Demak,” ujar Farah.

Seluruh rangkaian ini diharapkan dapat meningkatkan awareness bagi pekerja, pengusaha, pemerintah dan stakeholder terkait akan pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, pungkas Farah.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026