Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ikut ramaikan peringatan Hari Buruh 2026 di Solo

Jumat, 1 Mei 2026 15:23 WIB
Image Print
Penyerahan secara simbolis santunan dan kartu kepesertaan pada peringatan Hari Buruh 2026 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ikut meramaikan Hari Buruh 2026 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Pada peringatan tersebut, ratusan pekerja ikut memeriahkan dengan diawali dengan senam sehat bersama. Selain itu, juga ada pembagian doorprize untuk para peserta.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surakarta Respati Ardi meminta kepada para pemberi kerja untuk tidak lupa mengikutsertakan para pekerjanya pada program jaminan sosial.

“Jika ada pelaku usaha di Solo yang belum di-cover BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kami akan datangi, ini komitmen kami memperjuangkan hak-hak pekerja. Kami diperintahkan Presiden agar hak karyawan karyawati semua ditunaikan dengan baik,” katanya.

Ia juga meminta kepada para pelaku usaha agar mengurangi sedikit keuntungan untuk menggaji karyawan sesuai dengan upah minimum regional.

“Karena masih banyak karyawan karyawati yang gajinya di bawah UMR, saya prihatin di sini, karena pertumbuhan ekonomi justru mulai dari konsumsi pekerja kita,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono mengatakan sampai dengan saat ini Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Surakarta sudah mencapai 48 persen.

Ia berharap pada tahun depan UCJ bisa meningkat menjadi 67 persen. Terkait hal itu, ia mengatakan perlu adanya kolaborasi dan sinergi dengan sejumlah pihak, termasuk juga pemerintah daerah, pihak swasta, dan serikat buruh.

Ia mengatakan saat ini yang masih menjadi kendala adalah para pelaku usaha sedang menghadapi tekanan ekonomi global. Meski demikian, dikatakannya, sejauh ini progres kepesertaan dari kelompok pekerja formal sudah cukup bagus.

“Tapi yang pekerja mandiri masih harus didorong oleh sejumlah pihak,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja. Purwanti, seorang pekerja rentan menerima Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta. Sedangkan ahli waris Ericha Fatmasari dari PT Sari Warna menerima santunan Jaminan Kecelekaan Kerja Meninggal Dunia total sebesar Rp141,67 juta.

Selain santunan, RS Hermina turut menyalurkan CSR berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan selama sembilan bulan.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026